Peristiwa

Jambret Handphone di Pessel, Ditangkap di Padang

18
×

Jambret Handphone di Pessel, Ditangkap di Padang

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran.co Polisi Sektor (Polsek) Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, kembali menangkap seorang pelaku jambret handphone di wilayah hukum setempat. Ia ditangkap di Padang, pada Sabtu 21 November 2020, sekira pukul 05.00 WIB.

Diketahui, pelaku merupakan remaja 20 tahun, bernama Randi Irviandi, asal Kampung Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.

“Ya, tadi malam (Senin, 23 November 2020), kami sudah mengamankan barang bukti beserta pelaku. Hal itu sesuai dengan LP/45/K/X/2020/SPKT Sek-Sutera tanggal 27 Oktober 2020,” ujar Kapolsek Sutera, Iptu. Welly Anoftri pada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga  Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Sumbar, Aktif Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Ia mengatakan, penangkapan pelaku juga dibantu jajaran anggota Opsnal Polresta Padang, sehingga ia berhasil diamankan petugas di salah satu Kafe di Kecamatan Padang Selatan.

“Di tangan pelaku juga berhasil kami amankan barang bukti (BB), berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat nomor,” ucapnya.

Selain pelaku, kata Welly, saat ini pihaknya juga tengah mengintai beberapa orang pelaku lainnya yang merupakan rekanan dalam melakukan aksi jambretnya di sejumlah wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga  Penjambret HP Bocah Sedang Belajar Daring Akhirnya Ditangkap, Rekannya Masih DPO

“Hari ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sutera untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Nanti perkembangan kedepan bakal kami sampaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya. (*)

Okis/hantaran.co