Bantuan Sosial Tunai di Pariaman Dibagikan Hari ini,Cek Jadwalnya di Sini

bantuan

Ilustrasi bantuan tunai

Pariaman, Hantaran.co–Hari ini Senin (24/8), pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tahap 4 dan 5 untuk Kota Pariaman sudah bisa dicairkan atau diambil di Kantor Pos Pariaman.

“Untuk Jadwal pertama ini, ada 8 Kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Pariaman Tengah, dimana ada Kelurahan Kampung Perak dari jam 8.30-9.15 WIB, Kelurahan Jawi-Jawi I jam 9.15-10.00 WIB, Kelurahan Jawi-Jawi II jam 10.00-11.00 WIB, Kelurahan Kampung Pondok jam 11.00-11.30 WIB, Kelurahan Pasir jam 11.30-12.00 WIB, Desa Pauh Barat jam 13.30-14.45 WIB, Kelurahan Karan Aur jam 14.45-15.30 WIB, Kelurahan Lohong jam 15.30-16.30, WIB dan Kelurahan Pondok II jam 16.30-17.00 WI,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, Afnil.

Ia meminta kepada masyarakat dari 8 kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Pariaman Tengah tersebut, dapat datang tepat waktu, karena Kantor Pos Pariaman sudah memberikan jadwal yang telah ditetapkan, agar tidak ada penumpukan ketika pengambilan BST dari Kemensos ini di Kantor Pos Pariaman.

“Saat ini penyebaran Covid-19 cukup tinggi untuk Sumatera Barat, dan Kota Pariaman sudah berada di zona kuning dengan 10 kasus positif, sehingga dengan dijadwalkan perjam untuk setiap kelurahan dan desa, kami berharap pembayaran BST ini tidak menghadirkan kluster baru lagi hendaknya,” ucapnya lebih lanjut.

Afnil juga menjelaskan, jadwal selanjutnya pembayaran BST ini, dimana untuk Selasa tanggal 25 Agustus 2020, ada Desa Cimparuh, Kelurahan Alai Gelombang, Kelurahan Jalan Baru, Kelurahan Jalan Kereta Api, Kelurahan Jati Hilir, Desa Kampung Baru, Kelurahan Kampung Jawa I, Kelurahan Kampung Jawa II dan Desa Jati Mudik, masih di Kecamatan Pariaman Tengah.

“Untuk hari Rabu 26 Agustus 2020 Kecamatan Pariaman Selatan, ada 9 Desa yaitu Desa Taluk, Rambai, Kampung Apar, Balai Kuraitaji, Simpang, Marabau, Sikabu, Padang Cakur dan Desa Pasir Sunur,” tuturnya.

Pada Kamis 27 Agustus 2020 di Kecamatan Pariaman Utara ada 11 Desa, yaitu Desa Batang Kabung, Air Santok, Bato, Bungo Tanjung, Kampung Baru Padusunan, Pakasai, Kampung Tangah, Sungai Sirah, Kajai, Kaluat dan Cubadak Mentawai.

“Untuk Jumat 28 Agustus 2020, Kecamatan Pariaman Tengah ada Desa Pauh Timur, Kelurahan Taratak, Desa Ujung Batung, Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Utara ada Desa Apar, Ampalu, Cubadak Air, Cubadak Air Selatan, Manggung, Tanjung Sabar. Kecamatan Pariaman Selatan hanya 1 Desa yaitu Desa Batang Tajongkek,” urainya.

Selanjutnya pada Sabtu 29 Agustus 2020 Kecamatan Pariaman Timur ada Desa Kampung Gadang, Sungai Pasak, Talago Sarik. Kecamatan Pariaman Selatan ada Desa Palak Aneh, Sungai Kasai, Pauh Kuraitaji dan Desa Toboh Palabah.

“Untuk Jadwal waktu pengambilan BST ini, dapat dilihat di Kantor Pos Pariaman, serta di Desa dan Kelurahan masing-masingg atau website pariamankota.go.id,” tutup Afnil.

(Rel/Hantaran.co)

Exit mobile version