Begini Kesiapan Pemerintah Antisipasi Penambahan Omicron

Antisipasi Penambahan Omicron

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi

PADANG, hantaran.co – Pemerintah menyiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi potensi penambahan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Salah satu yang disiapkan yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit di seluruh Indonesia.

Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikit usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Senin (3/1).

“Jumlah tempat tidur di Indonesia ada sekitar 400 ribu, 30 persennya 120 ribu kita dedikasikan ke Covid, sekarang yang terisi sekitar 2.400-2.500-an. Jadi masih ada room lebih dari 110 ribu yang sebelumnya memang kita sudah alokasikan untuk covid,” ujarnya.

Berdasarkan pengalaman saat menangani lonjakan kasus akibat varian delta, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan oksigen medis. Menkes menuturkan, dalam situasi normal kebutuhan oksigen Indonesia mencapai 700 ton per hari dan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebelumnya naik menjadi 2.200 ton per hari.

Dikatakannya, pemerintah sesudah puncak Juli kemarin sudah mendatangkan 16 ribu oksigen konsentrator yang dikirim ke seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia, terutama yang akses oksigennya susah. Ini setara dengan 800 ton per hari.

“Kita juga sudah menerima dan sekarang sedang memasang, 70 persen sudah selesai, 31 oksigen generator. Ini oksigen yang besar yang bisa menyuplai satu rumah sakit dan juga bisa buat mengisi tabung, itu juga kita sudah siapkan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan obat-obatan antara lain dengan mendatangkan obat molnupiravir. Menurut Menkes, obat tersebut telah terbukti bisa mengurangi laju masuknya pasien ke rumah sakit bagi mereka yang terkena Covid-19 dengan saturasi oksigen di atas 94 persen.

Menkes juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara baik dan disiplin, dan meminta masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan proses penelusuran kasus.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version