hantaran
Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Gaya Hidup

Belasan Anak Punk di Payakumbuh Diamankan Pol PP

Editor : Andries
27 Januari 2021 | 18.01
anak punk payakumbuh

Sejumlah anak punk yang diamankan Satpol PP Payakumbuh

PAYAKUMBUH, Hantaran.co–Satpol PP Payakumbuh mengamankan 13 muda-mudi yang bergaya punk atau anak punk. Mereka diamankan karena adanya laporan warga yang merasa terganggu oleh tindakannya.

Mereka diamankan petugas di dua tempat, yakni Lampu Merah Simpang 4 Labuah Basilang dan Lampu Merah Simpang 4 Kaniang Bukit dan langsung dibawa ke markas Satpol PP Kota Payakumbuh, Selasa (26/1). Sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran, tapi petugas sigap meringkus muda-mudi yang di sekujur tubuh mereka dipenuhi tato tersebut.

BACAJUGA

Jembatan Gantung di Lengayang Pessel Terancam Putus, Tunggu Korban Jiwa?

Dukung Pariwisata Lokal, Lisda Hendrajoni Buka Festival Lansano di Pesisir Selatan 

Kasatpol PP Devitra, mengatakan, para gelandangan ini tertangkap tangan petugas yang melaksanakan patroli, mereka diduga melanggar Perda dengan unsur seperti menggelandang ditempat umum sambil mengamen/meminta uang dengan adanya unsur paksaan.

“Setelah diperiksa mereka tidak memiliki KTP, selain mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi miras jenis tuak, tidak mematuhi Prokes Covid-19. Mereka mengaku ada yang dari Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Padang, Pasaman Barat, bahkan dari Lampung,” sebutnya.

Adapun poin ketentuan Perda Kota Payakumbuh yang dilanggar mereka yaitu: Pasal 9 ayat (2) dan (3) Perda Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum; Pasal 6A ayat (3) dan (4) Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat dan Maksiat; Serta melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru.

Dari tangan mereka petugas juga mendapati barang bukti berupa 7 gitar (digunakan untuk mengamen) dan 4 liter miras jenis tuak. Mereka lalu didata dan dibina mental fisik dan disiplinnya oleh Kasatpol PP didampingi Kasi Wasbinluh bersama Kasi Operasional. Kemudian mereka membuat surat pernyataan bersedia tidak lagi melanggar Perda di hadapan Kasi Penyidik dan Penindakan disaksikan Lurah tempat mereka berdomisili.

“Bagi anak-anak yang berdomisili di Payakumbuh, mereka diserahkan kembali kepada pihak kelurahan masing-masing ataupun yang bertanggung jawab atas anak Punk tersebut untuk dijemput dan diawasi sebagaimana mestinya,” kata Devitra.

Selain meminta mereka untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dimasa yang akan datang, Devitra juga menghimbau agar mereka ikut berpartisipasi menjaga dan tidak akan mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Kota Payakumbuh serta mematuhi ketentuan yang ada.

“Mereka juga bersedia dituntut dimuka pengadilan jika mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, Jikalau nanti tertangkap lagi oleh kami Satpol PP Payakumbuh melanggar Perda, maka mereka bersedia diberikan sanksi tambahan berupa potong botak rambut, barang bukti berupa gitar disita untuk diamankan di kantor Satpol PP Kota Payakumbuh,” papar Devitra.

Terpisah, salah satu warga Hanif, mengaku geram dengan keberadaan anak-anak punk tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas tindakan yang dilakukan Satpol PP Payakumbuh itu.

“Angkut saja pak, bikin resah orang saja, apalagi saat mereka minta-minta itu kalau nggak dikasih malah marah-marah, kalau di lampu merah mengganggu sekali, nanti orang nggak nyaman kalau singgah ke kota kita,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Tari yang juga menyampaikan harapan agar Satpol PP juga menertibkan siapa yang mengkoordinir anak-anak kecil yang disuruh mengamen di beberapa titik di Payakumbuh.

“Kami lihat anak kecil bergaya punk-punk disuruh ngamen ke toko-toko, lalu duitnya kayak disetor ke seseorang pak, kami mohon agar diperiksa lagi, jangan sampai terjadi pada anak-anak hal demikian,” harapnya.

(Zulkifli/Hantaran.co)

Topik payakumbuh
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Jembatan Gantung di Lengayang Pessel Terancam Putus, Tunggu Korban Jiwa?

28 Januari 2023 | 18.18

PESSEL, hantaran.co - Kondisi jembatan gantung di Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan...

Dukung Pariwisata Lokal, Lisda Hendrajoni Buka Festival Lansano di Pesisir Selatan 

21 Januari 2023 | 14.21

PESSEL, hantaran.co - Memasuki awal tahun 2023 sejumlah agenda pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel),...

Seorang Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Satnarkoba Polres Solok

10 Januari 2023 | 11.23

SOLOK, Hantaran.co—Seorang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok berinisial (LE) (30) ditangkap Satnarkoba...

Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNAND, Lisda Hendrajoni Dorong Korban Melapor

25 Desember 2022 | 13.45

PADANG, hantaran.co - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Andalas (UNAND) Padang,...

E-Buletin SULUH Diluncurkan, Budi Syukur: Bangkitkan Sikap Optimis Masyarakat Terhadap Potensi Daerah

24 Desember 2022 | 20.49

PADANG, hantaran.co - PT Banda Sapuluah Multimedia meluncurkan buletin elektronik SULUH (Suara Bandasapuluah) di Gedung...

Anggota DPD RI Berkunjung ke Kampung Anti Narkoba di Pessel, Ini Katanya

13 Desember 2022 | 11.23

PESSEL, hantaran.co - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar), Alirman Sori...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Pengurus PWI Pesisir Selatan 2023-2026 Dikukuhkan

30 Januari 2023 | 23.09
PENANDATANGANAN ZONA INTEGRITAS - Kadiv. Imigrasi Kanwil Kemenkuham Sumbar, Novianto Sulastono menyaksikan penandatanganan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Agam. IST.

Imigrasi Agam Laksanakan Penandatanganan Zona Integritas

29 Januari 2023 | 19.56

Jembatan Gantung di Lengayang Pessel Terancam Putus, Tunggu Korban Jiwa?

28 Januari 2023 | 18.18
FOTO BERSAMA - Excecutive Manager Kantor Pos Cabang Bukittinggi, Andesta didampinggi Kepala Cabang Pos Biaro, Irvan foto bersama dengan murid SDN 02 Percontohan di Kantor Pos Cabang Bukittinggi,  Sabtu (28/1/2023) YURSIL.

Galakan Gerakan Berkirim Surat, Murid SDN 02 Percontohan Kota Bukittinggi Datangi Kantor Pos

28 Januari 2023 | 14.58
dprd dharmasraya Perda RTRW 2022 2042

DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Perda RTRW 2022-2042

28 Januari 2023 | 08.13
Pemkab Polres Dharmasraya Bantuan Stunting

Pemkab dan Polres Dharmasraya Salurkan Bantuan Penanggulangan Stunting

27 Januari 2023 | 21.25
Mahasiswa Akfar Imam Bonjol tengah melakukan praktikum di labor kampus tersebut beberapa waktu yang lalu.Ist

Penerimaan PPPK Tahun 2022, Tamatan Akfar Imam Bonjol Lulus Di Beberapa Rumah Sakit

27 Januari 2023 | 08.07

Bupati Pasbar Terbitkan SK Pencabutan Sanksi, PT BSS Kembali Beroperasi

26 Januari 2023 | 23.30

Milad ke 45 MAN 2 Pessel, Hamdanus Terima ILUNI Award

25 Januari 2023 | 20.59
Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version