Beraksi di Angkot, Pelaku Jambret ini Diciduk Polisi

jambret

Dua orang pelaku jambret handphone saat diamankan polisi di Alang Laweh, Padang, Selasa (11/8) . TIO FURQAN

PADANG, HANTARAN.CO – Dua orang pria pelaku jambret sebuah handphone yang sering beraksi di angkot berinisial P (31) & Z (30) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Padang, di kawasan Alang Laweh, Padang, Selasa (11/8).Tersangka yang melancarkan aksinya di dalam sebuah angkot tersebut sempat melarikan diri sebelum ditangkap.

Anggota Satlantas, Bripka Joni Istianto yang berada di lokasi mengatakan, aksi pelaku diketahui saat korban turun dari angkot dan melaporkan kejadian kepada polisi yang sedang berada di posko simpang Polresta Padang, atas laporan tersebut polisi yang sedang bertugas langsung melakukan pengejaran

“Korban turun dari angkot dan melapor ke polisi yang sedang bertugas di posko simpang Polresta bahwa hp nya dijambret, lalu kami membawa korban untuk melakukan pengejaran terhadap TSK, sopir angkot mengatakan kedua pelaku lari ke simpang Alang Laweh” ungkap Bripka Joni Istianto.

Pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menambahkan, salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama, ia telah melakukan aksi jambret tersebut semenjak tahun 2016.

“Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” tutupnya.

(Tio Furqan/Hantaran.co)

Exit mobile version