LAMPUNG, hantaran.co – Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno, mengatakan, masyarakat jangan takut melawan tindak kejahatan seperti begal. Menurutnya, pihaknya tidak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam oleh pelaku kejahatan.
“Saya akan apresiasi dan beri penghargaan terhadap warga yang dapat melumpuhkan begal,” ujarnya pada wartawan di Lampung, Sabtu (16/4/2022).
Sejak masuk Lampung, Hendro Sugiatno bersama jajaran telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal. Ia menegaskan kepada anggota agar menindak para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Ya, tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3,” ucapnya menjelaskan.
Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan tidak memberi ruang sedikitpun bagi mereka yang berani melancarkan aksinya di wilayah hukum Polda Lampung.
“Hal ini jelas meresahkan masyarakat. Jadi, sekali lagi saya tegaskan tidak ada ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Jika ada, sampai ke lubang semut pun pasti bakal kami kejar,” katanya.
Kapolda menyebut, masyarakat tidak usah takut melawan begal yang membahayakan dirinya. Polisi tidak akan memprosesnya, bahkan warga yang berhasil melumpuhkan begal ia berjanji akan diberi penghargaan.
“Ya, kami berharap masyarakat Lampung tidak takut untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan,” tuturnya.
hantaran/rel
Komentar