Biadab! Seorang Pria Tua di Mentawai Cabuli Bocah 9 Tahun

Kekerasan

Ilustrasi cabul

MENTAWAI, HANTARAN.CO–Malang betul nasib bocah sebut saja Bunga yang masih berusia 9 Tahun di Dusun Pasapuat, Desa Saumanganyak, Kepulauan Mentawai, mendapatkan perlakukan cabul dari seorang laki-laki tua bejat.

Kejadian bermula pada Sabtu malam (15/08) saat Ibu korban HS (22) menitipkan anaknya kepada pelaku yang berusia lebih dari setengah abad itu dengan inisial AR (75) bersama adiknya, karena mau meruntih cengkeh di rumah tetangga.

Diperkirakan pelaku melakukan aksi bejatnya pada pukul 20:00 WIB.

Kecurigaan ibu korban saat melihat tingkah pelaku yang gelisah ketika Ia menjemput korban dan adiknya yang dititipkan kepada pelaku, keesokan harinya ibu korban menanyakan apa yang terjadi kepada anaknya sehingga pelaku merasa gelisah, korban pun menceritakan semua yang dialaminya.

Tidak senang dengan perlakukan bejat tersebut, Ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Sikakap dengan LP/22/K/VIII/2020/Polsek , tepat pada tanggal 17 Agustus 2020 sekira pukul 13:30 Wib tentang dugaan perkara perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak.

“Setelah menerima laporan kami dari Polsek langsung menurunkan personil untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat pengamanan pelaku bersikap kooperatif tidak ada perlawanan,” Kata Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi melalui Waka Polsek Sikakap Ibda Yanuar melalui whatsapp pribadinya, Selasa (19/08).

Ia menyebutkan berdasarkan laporan dari Ibu korban, pelaku telah melancarkan aksi bejatnya sejak bulan Maret 2020 dan terakhir dilakukan pada 15 Agustus 2020 sebanyak 5 kali, anehnya korban tidak bercerita kepada ibunya tentang apa yang menimpanya selama ini.

Tirto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Sikakap untuk menjaga anak-anak dari pelaku kekerasan seksual dan berhati-hati menitipkan anak.

“Jangan sampai salah menitipkan anak,” pungkasnya.

(Redi/Hantaran.co)

Exit mobile version