Biadab! Wanita di Padang Pariaman Ini Gesekkan Botol Parfum ke Kelamin Bayi 8 Bulan

bayi

Tersangka VV saat diamankan oleh Polres Pariaman

PARIAMAN, HANTARAN.CO – Guna melampiaskan nafsu birahi suaminya, VV (19) tega menjadikan bayi usia 8 bulan sebagai sarana seks menyimpang dengan cara mempertontonkan korban (bayi) melalui video call. Dimana alat kelamin korban digesek-gesek menggunakan botol parfum.

“Pelaku kami amankan berdasarkan laporan dari kaluarga korban, saat berada di rumah korban di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman,” kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana di Pariaman, Senin (10/8).

Lebih lanjut AKBP Deny menjelaskan aksi bejat pelaku ini terjadi Rabu 5 Agustus 2020. Dimana Pelaku VV ini ditampung oleh orangtua korban untuk membantu-bantu di rumah.

“Pelaku orang Padang, dan suaminya di Medan bekerja sebagai penjual es. Jadi hubungan antara pelaku dengan orang tua korban atau korban bukan famili,” katanya.

Kapolres mengatakan, kejadian berawal dari orangtua korban pulang ke rumah setelah mencari benih padi. Sampai di rumah, orangtua korban menanyakan bayinya kepada salah satu anaknya.

“Dikatakan oleh anaknya bahwa korban sedang bersama pelaku di dalam kamar. Saat orangtua korban mengintip dari celah kamar dia melihat anaknya tengah bersama pelaku. Orangtua korban curiga dengan gerak gerik pelaku, dan mendesak pelaku untuk mengakui perbuatan yang dicurigainya,” jelas Kapolres.

Saat itu, katanya lagi, pelaku mengakui bahwa dia menggesek-gesek kemaluan korban dengan botol parfum dan memperlihatkan perihal itu kepada suaminya melalui video call.

“Atas perbuatan itu, kaluarga korban merasa tidak senang dan melaporkan pelaku. Pelaku kami tangkap kemarin dan langsung diamankan ke Mapolres melalui unit perlindungan anak,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres lagi, pelaku mengakui sudah sering melakukan hal itu terhadap korban (bayi).

“Pelaku memgaku dipaksa suaminya untuk melakukan hal itu, jika tidak pelaku diancam akan dibunuh,” ujarnya

Tidak sampai di sana, pihak Polres Pariaman saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap suami pelaku, diguga juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Diketahui juga dari Kapolres, pelaku sendiri merupakan residivis atau sudah pernah dihukum dalam kasus narkotika dan menjalankan hukuman di Kota Padang.
(yuhendra/hantaran)

Exit mobile version