Bising Karena Orgen Tunggal, Seorang Pria Tikam Tetangga Hingga Tewas

polisi limapuluh kota ditusuk narkoba

Ilustrasi kejahatan

PADANG, hantaran.co – Gegara tindak mengindahkan teguran tetangga yang terganggu akibat suara dentuman musik orgen tunggal di acara pernikahan, seorang pria tewas dan dua orang mengalami luka akibat duel yang terjadi di Kelurahan Pampangan.

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di RT 04 RW 03, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Minggu (21/11/21) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial WJP (25), sedangkan korban meninggal dunia yaitu EN (28). Sementara itu, korban luka yaitu WFH (21) dan SZ (28).

“Hubungan pelaku dan korban adalah tetangga, yang mana rumahnya bersebelahan dan hanya berbatasan dinding saja,” ujarnya.

Peristiwa tersebut berawal ketika adanya laporan dari masyarakat bahwasanya ada tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan satu orang tewas dan dua orang mengalami luka bacok. Mendapat informasi tersebut anggota Opsnal langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, didapat identitas dan langsung mengamankan pelaku di tempat perkara kejadian tersebut, dan setelah itu dilakukan interogasi terhadap pelaku.

Pelaku mengakui perbuatannya karena pelaku kesal kepada korban yang tidak mengindahkan permintaan pelaku untuk menghentikan musik orgen tunggal di acara pernikahan yang berlangsung di sebelah rumahnya.

“Motif dari kejadian ini adalah sakit hati. Ayah dari pelaku merasa keberatan karena orgen tunggal masih berlangsung hingga larut malam tepatnya pukul 01.00 WIB, sehingga ayah dari pelaku ini menegur agar pesta dibubarkan atau selesai,” katanya.

Karena teguran tersebut tidak dihiraukan, pelaku merasa marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah pisau yang diambil dari dalam rumah pelaku sendiri yang terletak di atas kulkas.

“Pelaku sempat terlibat adu mulut dan adu jotos dengan korban. Namun karena kalah jumlah, pelaku pergi ke rumahnya mengambil sebilah pisau dan menusuk korban EN yang mengenai perut sebelah kanan yang mengakibatkan korban luka robek dan ususnya keluar, hingga menyebabkan meninggal dunia saat akan di bawa ke rumah sakit,” katanya.

Sementara itu korban berinisial WFH  mengalami luka tusuk di bagian punggung dan lengan sebelah kiri, sedangkan SZ yang dalam kejadian ini berusaha melerai perkelahian malah mengalami luka di jari tangan sebelah kanan.

“Untuk kedua korban luka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa satu bilah pisau lipat warna merah di bawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 Kuhp,” ucapnya.

 

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version