BNN dan Direktorat Narkoba Disebut-sebut Dualisme Polri Berantas Narkotika 

JAKARTA, hantaran.co – Panda Nababan selaku jurnalis hukum senior menyoroti terkait dualisme di tubuh Polri dalam hal memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Menurutnya, persoalan itu buntut kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

“Normalnya apakah Polri, apa Bareskrim, apa Irwasum, dan segala macam sudah atensi kepada Sumatera Barat, hebat ini, dahsyat ini, kagak. Kapolres Bukittinggi bisa mainkan, ini bisa, nggak ada kontrol,” ujar Panda, Rabu (19/10/2022).

Hal itu disampaikannya dalam acara Adu Perspektif yang disiarkan detikcom bertema ‘Sambo dan Momentum Politik Reformasi Polri’ berkolaborasi dengan Total Politik.

Panda menyebut, dualisme Polri dalam memberantas narkoba yang dimaksudnya adanya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Menurutnya, dualisme itu hingga kini tidak diselesaikan.

“Kalau mau betul-betul membersihkan Polri dari narkoba. Ada dualisme sekarang sudah dibiarkan terjadi begitu, BNN dengan Direktorat Narkoba dibiarkan,” katanya.

“Seharusnya seluruh struktur polisi tidak ikut dalam hal penanganan narkoba. Biarlah BNN diperkuat,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, kasus anggota-anggota Polri menjual barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba sudah banyak terjadi. Tapi, hal tersebut dibiarkan begitu saja.

“Kemudian banyak anggota-anggota polisi di Polres bagian narkotikanya yang justru menjual barang bukti dan segala macamnya, itu dibiarkan tidak diselesaikan langsung,” ucapnya lagi.

hantaran/rel

Exit mobile version