BNNK Pasbar Tangkap Lima Pengedar Narkotika

BNNK Pasbar

PASBAR, hantaran.co — Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat hingga Agustus 2020 sudah mengamankan lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan BNNK dari lima pengedar itu mencapai 1,21 gram.

Kepala BNNK Kabupaten Pasaman Barat, Irwan Effendry, Selasa (11/8/2020) dalam jumpa pers bersama awak media menyampaikan bahwa selama ini Kabupaten Pasaman Barat selama ini menjadi perlintasan sekarang sudah menjadi target pengedaran narkoba.

“Kabupaten Pasaman Barat saat ini sudah menjadi target pengedaran narkoba, bukan lagi menjadi perlintasan saja,” jelas Irwan Effendry.

Ia melanjutkan, BNNK Kabupaten Pasaman Barat dalam penyidikan dan penyelidikan tahun 2020 sudah melebihi target. Sebanyak tiga Laporan Kejadian Kejahatan Narkoba (LKN) sudah ditangani. 

“LKN pertama bernama Mastur yang merupakan seorang bandar kami amankan sabu sebesar 0,15 gram. LKN kedua sebanyak dua orang yang bernama Dandi dan Yogi kami amankan sabu sebesar 0,14 gram, dan LKN ketiga sebanyak dua orang juga yang bernama Nurdin dan Yolanda kami amankan sabu sebesar 0,92 gram sedang proses sidik,” kata Irwan Effendry.

Sementara itu, untuk rehab di BNNK Kabupaten Pasaman Barat mencapai 20 orang baik yang rawat jalan maupun rawat inap. Ia juga memiliki program Nagari Bersinar atau nagari yang bebas dari Narkoba.

“Dalam hal ini kita akan ajak Bamus dan unsur walinagari sehingga narkoba bisa berkurang di Nagari Tuah Basamo,”jelas Irwan Effendry.

Osniwati/hantaran.co

Exit mobile version