Bolos Sekolah demi Ketemu Ayang Beb, Sepasang Pelajar di Pessel Diciduk Satpol PP

PESSEL, hantaran.co – Seperti tak bosan-bosannya, pasukan penegak Perda Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat kembali menjaring sejumlah pelajar yang bolos di daerah itu.

Kali ini, sepasang pelajar yang beda sekolah diamankan Satpol PP dan Damkar Pessel melalui Satuan Tugas (Satgas) Trantibum, karena kedapatan bolos demi ketemuan dengan pacar, Jum’at (12/8/2022).

“Ya, kedua pelajar itu terjaring razia rutin petugas sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Dongki Agung Pribumi pada wartawan di Painan.

Agung menyebut, sepasang pelajar itu diamankan petugas disekitar kawasan Jalan Lingkar Painan-Salido, Kecamatan IV Jurai. Menurutnya, mereka berasal dari dua sekolah yang berbeda di Pessel. Pelajar laki-laki diketahui dari salah satu SMA di Kecamatan Koto XI Tarusan. Sedangkan pelajar perempuan dari SMA di Kecamatan IV Jurai.

“Berdasarkan hasil interogasi kami, pelajar laki-laki mengaku menjemput pelajar perempuan ke pintu gerbang sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung,” ucapnya lagi.

Agung menuturkan, berdasarkan Perda Kabupaten Pesisir Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum pasal 23, bahwa pelajar dilarang berada di tempat umum dan tempat-tempat lain di luar pekarangan sekolah selama jam pelajaran masih berlangsung.

“Bagi pelajar yang ada kegiatan pada jam luar sekolah, pelajar harus mendapat surat izin dari sekolahnya. Namun, mereka ini tidak bisa menunjukkan surat izin tersebut, dan akhirnya di bawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar,” tuturnya.

Menindaklanjuti pelanggaran Perda tersebut, kata Agung, pihaknya memberikan pembinaan dan memanggil orangtua atau pihak keluarga yang bersangkutan.

“Selain itu, mereka membuat surat perjanjian diatas materai agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.

hantaran/*

Exit mobile version