hantaran
Jumat, 8 Desember 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home kesehatan

Bupati Hendrajoni Larang Warganya Mengadakan Keramaian

Editor : Isra Chaniago
11 September 2020 | 20.22
Bupati Pessel, Hendrajoni. IST

Bupati Pessel, Hendrajoni. IST

PAINAN, hantaran.co — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, melarang keras warganya untuk mengadakan pesta pernikahan, panggung hiburan, dan kegiatan keramaian lainnya. Hal itu mengingat lonjakan kasus positif Covid-19 terus meningkat di daerah tersebut.
Larangan tersebut tertuang dalam surat nomor: 100/203/GTC-VIII/2020 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni pada 10 September 2020 dan ditujukan pada masing-masing kepala perangkat daerah, pimpinan vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, Camat dan Wali Nagari.


“Menghentikan atau melarang kegiatan pesta, panggung hiburan, dan kegiatan keramaian sejenis sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Bupati Hendrajoni melalui surat instruksi yang ditetapkan di Painan pada 10 September 2020.

BACAJUGA

Di Bidang Kesehatan, Kabupaten Solok Raih Berbagai Prestasi

Darul Siska Ajak Warga Sadar Stunting, BKKBN Sumbar: Advokasi Dilakukan


Selain itu, kegiatan pernikahan dan akad nikah sesuai dengan protokol kesehatan, seperti membatasi jumlah kehadiran keluarga kedua calon pengantin (Catin) maksimal 10 orang di rumah atau balai nikah. Selanjutnya, bagi yang melaksanakan pernikahan dan akad nikah di masjid atau gedung pertemuan dibatasi dengan maksimal 20 sampai 30 orang. “Disesuaikan dengan ketentuan kondisi ruangan yang memadai untuk penerapan protokol kesehatan,” katanya Jumat (11/9/2020).

blank
Surat intruksi Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni terkait larangan kegiatan pesta, panggung hiburan, dan kegiatan keramaian sejenis sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ditetapkan di Painan pada 10 September 2020. IST


Terkait pengawasan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga telah membentuk tim gabungan pelarangan dan penghentian kegiatan pesta pernikahan, panggung hiburan, dan kegiatan keramaian yang menghimpun banyak orang.


Sementara, Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Rinaldi, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyebutkan, tim gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI, Pehubungan, Pol PP dan dinas terkait lainnya. Petugas bakal ditugaskan untuk menerapakan instruksi bupati terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu. “Ya, penerapannya sudah mulai kemarin 10 September. Satpol PP sudah membentuk tim gabungan bersama Polres, Kodim, dan Perhubungan,” ucapnya pada wartawan di Painan, Jum’at (11/9).


Ia menuturkan, adanya instruksi bupati dan pembentukan tim tersebut untuk meningkatkan kedispilinan masyarakat. Sebab, tanpa itu penyebaran Covid-19 di Pessel sulit ditekan. “Hingga kini, kasus Covid-19 di Pessel terus meningkat. Masyarakat masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang kita harapkan bersama. Jadi, melalui surat instruksi Bupati ini, kami berharap masyarakat mau mentaati aturan tersebut. Hal ini demi memutus mata rantai Covid-19 dan mencegah terjadinya klaster baru,” tuturnya.


Diketahui, di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, Presiden RI Jokowi, mengeluarkan surat edaran Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Okis/hantaran.co

Topik Covid-19 PesselGugus Tugas Covid-19Larang Keramaianpositif covid-19
Share90SendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

prestasi kesehatan kabupaten solok

Di Bidang Kesehatan, Kabupaten Solok Raih Berbagai Prestasi

18 November 2023 | 20.23

SOLOK, hantaran.co—Kabupaten Solok kembali mendapat prestasi. Kali ini di bidang kesehatan yakni penanganan stunting dan...

darul siska stunting bkkbn sumbar

Darul Siska Ajak Warga Sadar Stunting, BKKBN Sumbar: Advokasi Dilakukan

10 September 2023 | 08.37

SOLOK, hantaran.co—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (RI) komisi IX Darul Siska mengajak masyarakat untuk sadar dan...

bkkbn sumbar pantau stunting kabupaten solok

BKKBN Sumbar Pantau Pelaksanaan Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok

6 September 2023 | 19.55

SOLOK, hantaran.co—Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumbar kembali melakukan pemantauan untuk Satgas pencegahan stunting....

ikan bilih danau singkarak obat stunting

Wow! Ikan Bilih Danau Singkarak Ternyata Obat Stunting, Dilirik Perusahaan Susu

1 Agustus 2023 | 10.19

SOLOK, hantaran.co—Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) merupakan ikan endemic di Danau Singkarak, Kabupaten Solok yang ternyata...

pria kota solok pakai kb

Pria di Kota Solok Pakai KB, Bisa Perkasa dan Bawa Nama Daerah di Tingkat Nasional

15 Juni 2023 | 19.59

SOLOK, hantaran.co—Pemerintah kini mulai fokus melakukan pendekatan Keluarga Berencana (KB) kepada kaum pria. Hal ini...

Pjs. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi, Mahendra bersama dengan Kadis. Kominfo Bukittinggi, Erwin Umar hadir sebagai narasumber pada acara Media Gathering bersama media lokal, Selasa (13/6/2023).

Peserta BPJS Kesehatan, Belum Maksimal Gunakan Mobile JKN

14 Juni 2023 | 06.58

BUKITTINGGI,  hantaran.co - Saat ini masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum memaksimalkan kemudahan aplikasi mobile...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

bupati solok penghargaan KASN

Bupati Solok Terima Dua Penghargaan dari KASN, Bukti Kerja Solok Super Team

8 Desember 2023 | 12.29
blank

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Sumbar, Ini yang dilakukan Lisda Hendrajoni

8 Desember 2023 | 07.23
Wali Nagari Koto VIII Pelangai, Safridul.

Ciptakan Generasi Muda yang Unggul dan Agamais, Gedung MDA Bakal Berdiri di Nagari Koto VIII Pelangai Pessel

7 Desember 2023 | 17.06
blank

Bawa Kabur Sepeda Motor Sedang Parkir di Bank BRI, Pelaku Curanmor di Pessel Ditangkap Polisi

6 Desember 2023 | 22.50
Tim AJPLH bersama sejumlah hakim dan pihak tergugat saat menghadiri sidang lapangan di kawasan lahan sawit PT Incasi Raya Muaro Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan

PT.Incasi Raya Bantah Miliki Lahan Dalam Kawasan Hutan, AJPLH: Nyatanya Mereka Urus Izin Keterlanjuran

6 Desember 2023 | 21.39
pasca erupsi marapi gunung talang normal

Pasca Erupsi Gunung Marapi, Gunung Talang Masih Normal, Pendaki Dilarang Ngecamp di Sekitar Kawah

6 Desember 2023 | 09.18
blank

Bawaslu Pesisir Selatan Sebut Sinergitas Pengawasan Pemilu Adalah Wujud Pemilu Luber dan Jurdil

6 Desember 2023 | 08.12
warga talang babungo erupsi gunung marapi

Seorang Warga Talang Babungo Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi

5 Desember 2023 | 21.41
Muhammad Darda caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 6 daerah pemilihan III Sutera-Lengayang.

Komunitas ITPS Berikan Dukungan Untuk Muhammad Darda di Pileg 2024

5 Desember 2023 | 21.29
bupati solok bantu erupsi marapi

Bupati Solok Turunkan Tim BPBD dan Damkar Bantu Evakuasi Korban Erupsi Marapi

5 Desember 2023 | 21.02

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist