PADANG, hantaran.co – Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati / Wali Kota se-Sumbar, Kepala OPD, di lingkungan Provinsi Sumbar, dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumbar untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dalam surat instruksi bernomor :202 / Dinkes / 2021 tanggal 22 September 2021 itu, Mahyeldi menginstruksikan empat poin yang harus dijalankan.
Pertama, meningkatkan sosialisasi vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi Covid-19.
Kedua, memastikan seluruh pegawai di lingkungan saudara/i sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan dosis 2.
Ketiga, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan serta siswa yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Terakhir, memetakan sasaran yang belum di vaksin dan membuat strategi percepatan sehingga di akhir September 2021 target capaian per kabupaten Kota bisa mencapai 35 persen,” tulisnya dalam surat instruksi tersebut. (*)
Fardi/hantaran.co
Komentar