Dadiah dan Makan Bajamba di Kabupaten Solok Masuk Warisan Budaya Tak Benda

dadiah makan bajamba kabupaten solok

Warisan Budaya Tak Benda

SOLOK, hantaran.co—Pemeritah Kabupaten Solok dapat merasa lega setelah dua warisan budayanya yakni Dadiah (Nagari Aia Dingin) dan Makan Bajamba (Nagari Jawi-Jawi) yang diusulkan diterima oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) 2021. Hal ini diketahui setelah dikeluarkannya pengumuman oleh Kemendikbud.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid dalam laporannya mengatakan, penyerahan sertifikat WBTb ini merupakan apresiasi dan penghargaan Kemendikbudristek kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penetapan WBTb sebagai upaya melestarikan warisan budaya bangsa.

Pada tahun 2021, terdapat 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb merekomendasikan 289 warisan budaya takbenda untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Dengan demikian, sejak dimulainya penetapan WBTb Indonesia pada tahun 2013 sampai sekarang, Indonesia kini memiliki 1.528 WBTb Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Hal terpenting setelah adanya penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah komitmen pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat untuk terus melestarikan Warisan Budaya Takbenda tersebut agar tidak punah, diklaim oleh negara lain, dan menjaga eksistensinya secara turun temurun,” tutur Hilmar Farid.

Untuk mewujudkannya, kata Hilmar Farid, tentu saja diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat melalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagaimana amanat Undang-undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Selain Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas pengusul yang membidangi kebudayaan, turut hadir pula tim ahli WBTb Indonesia, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya se-Indonesia, budayawan, dan beberapa pejabat struktural di lingkungan Kemdikbudristek.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Budaya (Diparbud) Kabupaten Solok Elafki mengatakan, tahun 2021 ini ada 12 yang diusulkan oleh Pemkab Solok kepada Kementerian melalui provinsi. Namun, baru dua item yang berhasil lolos.

“Alhamdulilah sudah ada dua yang ditetapkan yaitu Dadiah (susu sapi fermentasi) dan makan bajamba (makan bersama tradisional). Sebenarnya ada 12 yang kami usulkan, tapi baru dua itu yang lolos. Kami akan kembali usulkan di tahun depan,”ucapnya.

Dijelaskannya, untuk mengusulkan WBTb diperlukan verifikasi khusus mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan kementerian.

“Dua item yang lolos mungkin masuk verifikasi lengkap oleh pusat. Dan seperti kita ketahui, Dadiah juga ada beberapa daerah lain di Sumbar, termasuk makan bajamba. Tapi kenapa Kabupaten Solok terpilih mungkin saja karena keunikannya, higienisnya dan masih bertahan. Tapi yang jelas itu semua diverifikasi oleh pusat,”tuturnya.

(Dafit/Hantaran.co)

Exit mobile version