Ditinggal Cuti, Jabatan Bupati Dharmasraya Diisi Plt Amrizal

dharmasraya

Wabup Amrizal Dt.Rajo Medan saat menerima paparan dari Sekdakab H Adlisman terkait Surat Gubernur tentang penugasan Wabup menjadi Plt.Bupati Dharmasraya.

DHARMASRAYA, Hantaran.co–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, sampaikan surat Gubernur No 120/403/Pem 2020, tanggal 21 September 2020, kepada Wakil Bupati Dharmasraya H Amrizal Dt.Rajo Medan, Jumat (25/09). Dalam surat tersebut menugaskan Wabup Amrizal menjadi Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Bupati Dharmasraya. Hal ini terkait dengan cutinya Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan di luar tanggungan negara.

Menurut Adlisman, Wabup Amrizal menjadi Plt. Bupati Dharmasraya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemendagri, dimana apabila kepala daerah ikut mencalonkan diri pada Pilkada, maka kepala daerah tersebut harus cuti di luar tanggungan negara.

“Termasuk Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang maju pada Pilkada tahun ini,”ujar putra Sitiung itu.

Karena Wabup Amrizal tidak ikut dalam Pilkada dan masa jabatan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan belum habis, maka wabup ditugaskan sebagai Plt.

Ia menyampaikan, berbagai ketentuan terkait surat penugasan gubernur, antara lain tugas tugas Plt Bupati, tata naskah dinas Plt. Bupati, hak keuangan Plt. Bupati, hak protokoler dan berbagai ketentuan jabatan Plt. Bupati. Penjelasan tersebut perlu untuk kelancaran tugas wabup menjadi Plt. Bupati.

Dalam kesempatan itu Wabup Amrizal menyampaikan agenda pemerintahan yang harus diselesaikan, seperti penyusunan RAPBD 2021 dan penyelenggaraan Pilkada.
“Keduanya harus sukses,” tekad mantan Ketua Partai Hanura itu.

Pada prinsipnya, Wabup Amrizal siap mengemban amanah yang diberikan meski hanya dua bulan lebih, dan ia menegaskan tidak akan membawa para birokrat untuk memilih salah satu paslon Pilkada di Dharmasraya.

Pada kesempatan itu, Sekda H Adlisman didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan, M. Yusuf, Asisten Administrasi Umum, H Martoni, Kabag Organisasi Budi Waluyo, Kabag Tapem Asril, Kabag Umum Hendri Martariko, Kabag Hukum Irwan Zamrud, Plt.Kabag Protokol dan TU Pimpinan Robi Suhendra dan Kakan Kesbangpol Asri.

(Maryadi/Hantaran.co)

Exit mobile version