DPMPTSP Sumbar Peringkat III Nasional Penilaian Kinerja PTSP-PPB

DPM PTSP

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Kepala Dinas DPM PTSP, Maswar Dedi, usai menerima penghargaan Nasional dalam bidang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PTSP-PPB) di Jakarta Rabu (24/11). Penyerahan penghargaan juga disaksikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Ri, Bahlil Lahadalia. IST/KOMINFO

PADANG, hantaran.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Sumatera Barat mendapatkan peringkat III Nasional untuk Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PTSP-PPB). Penghargaan ini diserahkan langsung Presiden RI, Joko Widodo, kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam acara Rakornas Investasi di Jakarta Rabu (25/11).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyebut penghargaan ini merupakan prestasi bagi Sumatra Barat yang secara tidak langsung memberikan pesan bahwa Sumatra Barat merupakan Provinsi yang ramah bagi investor. Selain itu terkait ijin usaha dan administrasinya sangat mudah dan  dikelola secara profesional.

Selain itu, penghargaan ini juga sebagai momentum terbaik untuk mendatangkan investor menanamkan modalnya di Sumatera Barat. “Alhamdulillah, hari ini Provinsi Sumatra Barat mendapatkan Peringkat 3 pada level Nasional untuk Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PTSP-PPB) tingkat Provinsi. Sedangkan peringkat 2 dan 1 diraih oleh Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pada katagori yang sama untuk tingkat kota, Kota Payakumbuh meraih peringatkan 1,” ujar Mahyeldi.

Gubernur berpesan agar jangan cepat puas. Ia mengajak terus berbenah perbaikan demi perbaikan harus terus dilakukan di segala bidang. Sehingga dengan profesionalnya pelayanan akan memberikan kenyamanan. “Jika sudah nyaman maka investor akan menjadikan Sumbar pilihan utama dalam menempatkan modalnya,” kata Mahyeldi.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja keras, khususnya Dinas DPMPTSP Provinsi Sumbar. Ia berharap ke depan selalu diberikan kemudahan untuk mewujudkan Sumbar Madani yang Unggul dan Berkelanjutan.

“Penghargaan ini mengukuhkan Sumbar sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang ramah untuk berinvestasi. Semoga para investor bisa terus berminat untuk berinvestasi di Sumbar,” kata Gubernur usai menerima penghargaan itu di Jakarta Rabu (24/11).

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, juga mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh DPM PTSP Sumbar. Ia berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi lebih untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Ini sangat membanggakan dan semoga menjadi contoh bagi DPM PTSP kota/kabupaten untuk memberikan pelayanan terbaik untuk investor yang akan berinvestasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sumbar, Maswar Dedi, mengatakan, capaian ini merupakan sesuatu yang sangat membanggakan untuk Provinsi Sumbar. Dimana dengan penghargaan ini mengukuhkan bahwa Sumbar sangat ramah dengan investor yang akan menanamkan investasinya di Sumbar.

“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa layanan yang diberikan kepada investor yang akan menamkan investasinya di Sumbar diberi kemudahan-kemudahan. Intinya mereka akan lebih terjamin untuk berinvestasi di Sumbar,” katanya.

Maswar Dedi juga berharap, penghargaan ini bisa melecut semangat untuk pelaksana pelayanan di DPM PTSP Sumbar untuk  terus memberikan dan menyajikan pelayanan terbaiknya. “Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi semua untuk memberikan pelayanan yang berkualitas untuk semua investor yang masuk, baik dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.

Penghargaan ini, kata Maswar Dedi, merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021

Seterusnya, peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga.

Sebelumnya, lanjut Maswar Dedi, pemerintah Provinsi Sumatera Barat DPM PTSP terpilih menjadi nomine Pemerintah Provinsi yang berkerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) hasil penilaian dari tim penilai.

Pelaksanaan penilaian dilaksanakan melalui tahapan penilaian secara mandiri oleh DPM PTSP dan penilaian oleh pelaku usaha, yang dalam hal ini diwakili oleh HIPMI. Selanjutnya proses penilaian dilaksanakan oleh surveyor yang ditunjuk untuk verifikasi dokumen serta tinjauan lapangan.

Tahapan penentuan nomine dilaksanakan melalui rapat pleno mulai dari tanggal 14 – 23 Juni 2021 di Kementrian Investasi / BKPM. Tanggal 23 November 2021 penetapan DPM PTSP Provinsi Sumatera Barat masuk kedalam penetapan 5 besar nomine yang diundang ke Jakarta untuk menerima Penghargaan sebagai nomine.

“Alhamdulillah, Rabu (24/11) ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima peringkat III tentang Penilaian Kinerja PTSP dan PPB 2021 tingkat Provinsi yang diserahkan Presiden RI kepada Gubernur Mahyeldi,” katanya.

Dikatakan Maswar Dedi, DPM PTSP Provinsi Sumatera Barat telah berkerja keras meningkatkan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, salah satunya melalui informasi online SIPSakato dan layanan Hukum Gratis.

“Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM yang telah mempercayai Sumatera Barat sebagi peringkat III Penilaian Kinerja PTSP dan PPB 2021 tingkat Provinsi,’” ucap Maswar. (*)

Isra/hantaran.co

Exit mobile version