hantaran
Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Politik

DPR Minta KPU Kaji Lagi Kegiatan Konser Saat Kampanye Cakada

Editor : Isra Chaniago
17 September 2020 | 15.53
Legislator

Anggota DPR RI, Guspardi Gaus. IST

JAKARTA, hantaran.co- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji lagi aturan tentang calon kepala daerah yang akan menggelar konser saat kampanye. Pasalnya acara itu bisa menyebabkan kerumunan warga. Sehingga memunculkan klaster baru penularan virus Korona atau Covid-19.

“Ini sedang pandemi. Semua pihak diminta jaga jarak, tidak boleh ada kerumunan. Karena hal yang bersifat kerumunan berpotensi kepada penularan virus ini,” kata Guspardi saat dihubungi awak media, Kamis (17/9/2020).

BACAJUGA

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

Guspardi Gaus Minta Pemerintah Tidak Menaikan Ongkos Haji Melampaui Kewajaran

Legislator dapil Sumbar 2 ini menjelaskan, konser musik sebenarnya tidak efektif bagi calon kepala daerah untuk mengkampanyekan diri. Hal ini lantaran Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 pada Pasal 63 membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang. Selain tidak efektif menjaring pemilih, kata dia, konser biasanya membutuhkan biaya yang besar.

Oleh sebab itu anggota DPR RI Fraksi PAN dapil Sumbar 2 ini menyarankan pasangan calon kepala daerah, tim pemenangan dan partai politik pengusung mencari model kampanye lain yang lebih inovatif di tengah pandemi. Artinya konser musik yang butuh biaya mahal sebetulnya tidak menguntungkan Cakada.

“Kegiatan konser ini sebenarnya hanya media untuk melakukan pertemuan dalam bentuk hiburan, sementara sasaran inti bagi keterpilihan paslon rasanya kurang bermanfaat dan kurang efektif melalui kegiatan ini, apalagi dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19,” ujar mantan Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Sumbar ini.

Untuk itu, sambung Guspardi, pihaknya mendorong KPU, Bawaslu, partai politik dan pasangan calon kepala daerah lebih baik membuat kesepakatan untuk tidak melaksanakan kegiatan konser karena kesehatan harus diutamakan agar tidak memicu terjadinya penularan Covid -19.

“Jadi KPU, partai politik dan paslon diminta untuk tidak melaksanakan konser dalam kegiatan kampanye karena kita berkomitmen untuk lebih mengutamakan kesehatan ketimbang membuat konser,” ungkap anggota Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Leni/hantaran.co

Topik DPR RIGuspardi GausKPU SumbarPilkada serentak 2020
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

SOLOK KOTA, hantaran.co -- Komisi III DPRD Kota Solok meminta Pemerintah Kota (Pemko) Solok melakukan...

Guspardi

Guspardi Gaus Minta Pemerintah Tidak Menaikan Ongkos Haji Melampaui Kewajaran

25 Januari 2023 | 12.14

JAKARTA, hantaran.co -- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Kementrian Agama RI melakukan...

Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Selesai, Siap-siap Tugas Baru Menanti!

23 Januari 2023 | 11.54

PESSEL, hantaran.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebut sebanyak...

DPR

Guspardi Gaus Minta Kemendagri Pertimbangkan Usulan Masa Jabatan Wali Nagari 9 Tahun

17 Januari 2023 | 07.50

JAKARTA, hantaran.co — Masa jabatan kepala desa atau walinagari sebutannya di Sumatra Barat (Sumbar) 6...

Legislator

Nevi Zuairina Perjuangkan Listrik Terjangkau untuk Masyarakat Saat Audiensi dengan Serikat Pekerja PT PLN,

15 Januari 2023 | 08.08

JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina di sela-sela dialog pada...

Empat Pilar

Guspardi Gaus Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Agam

14 Januari 2023 | 15.44

AGAM, hantaran.co -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Pengurus PWI Pesisir Selatan 2023-2026 Dikukuhkan

30 Januari 2023 | 23.09
PENANDATANGANAN ZONA INTEGRITAS - Kadiv. Imigrasi Kanwil Kemenkuham Sumbar, Novianto Sulastono menyaksikan penandatanganan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Agam. IST.

Imigrasi Agam Laksanakan Penandatanganan Zona Integritas

29 Januari 2023 | 19.56

Jembatan Gantung di Lengayang Pessel Terancam Putus, Tunggu Korban Jiwa?

28 Januari 2023 | 18.18
FOTO BERSAMA - Excecutive Manager Kantor Pos Cabang Bukittinggi, Andesta didampinggi Kepala Cabang Pos Biaro, Irvan foto bersama dengan murid SDN 02 Percontohan di Kantor Pos Cabang Bukittinggi,  Sabtu (28/1/2023) YURSIL.

Galakan Gerakan Berkirim Surat, Murid SDN 02 Percontohan Kota Bukittinggi Datangi Kantor Pos

28 Januari 2023 | 14.58
dprd dharmasraya Perda RTRW 2022 2042

DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Perda RTRW 2022-2042

28 Januari 2023 | 08.13
Pemkab Polres Dharmasraya Bantuan Stunting

Pemkab dan Polres Dharmasraya Salurkan Bantuan Penanggulangan Stunting

27 Januari 2023 | 21.25
Mahasiswa Akfar Imam Bonjol tengah melakukan praktikum di labor kampus tersebut beberapa waktu yang lalu.Ist

Penerimaan PPPK Tahun 2022, Tamatan Akfar Imam Bonjol Lulus Di Beberapa Rumah Sakit

27 Januari 2023 | 08.07

Bupati Pasbar Terbitkan SK Pencabutan Sanksi, PT BSS Kembali Beroperasi

26 Januari 2023 | 23.30

Milad ke 45 MAN 2 Pessel, Hamdanus Terima ILUNI Award

25 Januari 2023 | 20.59
Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version