DHARMASRAYA, hantaran.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat paripurna dalam rangka menindaklanjuti Surat Bupati Dharmasraya Nomor 900/709/BKD-2022 perihal penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, dan Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, pada Senin (8/8).
Dalam rapat berlangsung, anggota DPRD setujui perubahan terkait jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Hal ini dibahas dalam sidang yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD bersama Sekretariat DPRD.
“Terima kasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui perubahan jadwal DPRD dalam kegiatan Bamus hari ini,” kata Ketua DPRD Pariyanto.
(Badri/Hantaran.co)
Komentar