PADANG, hantaran.co — Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman, berharap agar pembinaan dan sosialisasi bagi wajib pajak (WP) lebih ditingkatkan demi mengoptimalkan penerimaan pajak di Sumbar. Di sisi lain, Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumbar-Jambi Lindawaty menyatakan, pihaknya telah melakukan 2.174 kegiatan edukasi/penyuluhan terhadap 11.191 WP di sepanjang masa pandemi 2020.
“Soal penerimaan pajak Sumbar yang lebih kecil dari Jambi, itu tidak bisa diamini seratus persen. Sebab, yang namanya pajak, banyak warga pasti awam. Masih banyak yang tak mengerti. Selain itu, peraturan terkait pajak ini sering berubah-ubah,” kata Albert awal pekan lalu
Oleh karena itu, Albert meminta agar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumbar-Jambi (Sumbarja) juga menekankan agar kantor-kantor pajak di bawah kewenangannya untuk meningkatkan perhatian dan prioritas terhadap pembinaan bagi para WP, dan tidak hanya mengevaluasi hasil dari target pajak yang terealisasi.
“Warga masih banyak yang bingung soal bagaimana menyampaikan laporan pajak, perhitungannya, dan soal sanksi-sanksi administrasi. Kadang, lain aturan yang disampaikan Account Representative (AR) atau pembina wajib pajak, tapi lain pula yang disampaikan petugas saat pemeriksaan. Ini saya bicara berdasarkan fakta lapangan saja,” kata Albert lagi.
Menanggapi harapan tersebut, Kepala Kanwil DJP Sumbar Lindawaty menyebutkan, sesuai dengan sistem self assessment dalam Sistem Perpajakan Indonesia, pemerintah melalui DJP telah senantiasa menjalankan fungsi pembinaan/penyuluhan, pelayanan, serta pengawasan atas pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
“Termasuk di Sumbar, dalam pelaksanaan fungsi tersebut kita terus berupaya sebaik mungkin sesuai visi dan misi DJP. Edukasi dilakukan semata-mata untuk untuk menumbuhkan kesadaran pajak bagi WP Terdaftar, WP Baru Terdaftar, hingga calon wajib pajak,” kata Lindawaty akhir pekan lalu.
Bahkan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang menghadirkan segala kerumitan terkait pembatasan fisik hampir di sepanjang 2020 dan tetap berlanjut hingga awal 2021, Lindawaty menegaskan pihaknya telah menggelar ribuan kali kegiatan edukasi/penyuluhan pajak yang menyasar para wajib pajak.
“Dalam tahun 2020 saja untuk wilayah kerja Sumbar, kami sudah menyelenggarakan 2.174 kegiatan edukasi atau penyuluhan. Terdiri dari 38 kegiatan untuk Calon Wajib Pajak, 717 untuk Wajib Pajak Baru, serta 1.419 kegiatan untuk Wajib Pajak terdaftar. Total pesertanya mencapai 11.191 WP. Rata-rata diikuti delapan WP per kegiatan untuk WP terdaftar,” katanya merincikan.
Lindawaty mengaku bersyukur, dari 11.191 WP yang mengikuti kegiatan edukasi/penyuluhan pajak di Sumbar di sepanjang 2020, sebanyak 9.500 WP atau 85 persen dari total peserta telah mengubah perilaku, dari semula belum terdaftar sebagai WP, berubah menjadi WP terdaftar.
“Begitu seterusnya, dari sebelumnya sekadar WP terdaftar dan belum menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT ) dan/atau menyetorkan pajak terutang, berubah menjadi penyampai SPT dan/atau penyetor pajak terutang,” ujarnya lagi
Lindawaty menekankan, bahwa kegiatan edukasi/penyuluhan pajak yang dilakukan oleh DJP, termasuk Kanwil DJP Sumbarja, dilakukan berdasarkan basis data kepatuhan pajak sesuai kelompok kegiatan usaha, sehingga diharapkan kegiatan tersebut dapat efektif dan efisien untuk mendongkrak kepatuhan dan penerimaan pajak di Sumbar.
Sebelumnya, dalam paparan Capaian Kinerja APBN di Sumbar Tahun 2020 pada Rabu 13 Januari 2021 lalu, Lindawaty memaparkan, meski di tengah pandemi Covid-19, jajaran Kanwil DJP Sumbarja tetap mengamankan target penerimaan dan kepatuhan WP di Sumbar dan Jambi, sehingga realisasi penerimaan pajak bisa mencapai 91,49 persen. Lebih besar dari rataan nasional di angka 89,33 persen.
“Realisasi penerimaan pajak di Sumbarja hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp8,99 triliun, di mana Sumbar menyumbang Rp3,92 triliun atau 85,42 persen dari target sebesar Rp4,56 triliun, sedangkan Jambi merealisasikan Rp4,30 triliun atau 94,93 persen dari target Rp4,53 triliun,” kata Lindawaty.
Lindawaty juga berharap, agar pada 2021 nanti tetap terjalin kerja sama yang berkesinambungan antar lini, sehingga WP yang belum patuh menjadi patuh, dan WP yang sudah patuh akan meningkat kualitas kepatuhannya pada tahun ini. “Berapa pun target dari pemerintah, kami ingin merealisasikannya, tapi kami tak bisa sendirian. Butuh Pemda dan aparatur penegak hukum, termasuk media,” ucapnya menutup. (*)
Leni/Ishaq/hantaran.co
Komentar