DPRD Minta Tempat Isolasi OTG Dibuka Kembali

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, saat meninjau pusat karantina beberapa waktu lalu. HUMAS

PADANG, hantaran.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mendesak Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, membuka kembali tempat-tempat isolasi untuk pasien positif yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Hal ini mengingat terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang pada umumnya merupakan OTG.


“Diminta kepada pemerintah daerah untuk membuka kembali tempat – tempat isolasi bagi pasien positif yang OTG tersebut,” ujar Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, saat membuka rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (15/9/2020).

Ia mengatakan, saat ini hanya Balai Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumbar yang digunakan sebagai tempat isolasi. DPRD menilai kapasitasnya tidak akan mampu menampung pasien OTG yang semakin meningkat.

Selain meminta dibukanya kembali tempat – tempat isolasi, ia juga mengingatkan agar rumah sakit hanya digunakan untuk menampung pasien dengan gajala sedang berat saja. Sehingga kapasitas rumah sakit dan tenaga medis masih bisa menangani kasus Covid-19 yang semakin meningkat. 
 
Sekaitan KUPA PPAS APBD tahun 2020, Supardi menerangkan bahwa prioritas penggunaan anggaran tetap fokus kepada penanganan Covid-19. Prioritas penanganan tersebut mencakup bidang kesehatan, dampak ekonomi, dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial. 

“Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5 tahun 2020 tentang Prioritas Perubahan APBD tahun 2020, berhubung penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin menjadi dan tidak jelas kapan berakhirnya,” tuturnya. 

Sebelumnya, di awal wabah pandemi, ada beberapa lokasi isolasi bagi pasien positif Covid-19 di Sumbar, seperti di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan Balai Diklat Kementerian Agama. Namun saat ini dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi, tempat isolasi yang aktif hanya di BPSDM dan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri di Baso, Agam. 

Leni/hantaran.co

Exit mobile version