hantaran
Jumat, 27 Mei 2022
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Hukum

Dua Orang Pengedar Narkotika Diringkus Polres Limapuluh Kota

Editor : Andries
7 Maret 2021 | 17.56
Personel Polda Sumbar Dicopot

Ilustrasi penangkapan

LIMAPULUH KOTA, hantaran.co–Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus Polres Limapuluh Kota. Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil menyita barang haram berupa 20 paket sabu siap edar.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan petugas, pada Sabtu (6/3/2021) sore di kawasan Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota.

BACAJUGA

Ayo Konsultasi Hukum Gratis, Jaksa Agung Resmikan Halo JPN

Pakai Ponsel Pribadi, Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

“Benar, kami berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat narkoba Polres Limapuluh Kota AKP Hendri Has.

Kedua tersangka masing-masing DI (47) dan SD (35) ditangkap petugas saat berada dipinggir jalan yang sebelumnya ciri-ciri keduanya sudah diketahui petugas.

Dari keduanya, petugas menyita 30 paket kecil siap edar narkotika jenis sahu-sabu, uang tunai Rp. 550 Ribu yang diduga hasil penjulan sabu, sepeda motor dan Handphone.

“Keberhasilan ini berkat kejasama antara Polri dengan masyarakat yang ingin menjadikan wilayah 50 Kota bebas dari narkoba,” kata Hendri.

Saat ini kedua tersangka diamankan di rutan Polres 50 Kota untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

(Hantaran.co)

Topik Berita Limapuluh Kota Hari Ini
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Ayo Konsultasi Hukum Gratis, Jaksa Agung Resmikan Halo JPN

27 Mei 2022 | 02.59

JAKARTA, hantaran.co - Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara). Diketahui, Halo...

Pakai Ponsel Pribadi, Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

27 Mei 2022 | 02.41

TANJUNGPINANG, hantaran.co - Narapidana berinisial F ketahuan mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas...

Polres Pessel Harus Segera Tetapkan Status Hukum MRT Terkait Kepemilikan Sabu, Ini Kata Ahli Hukum Pidana

26 Mei 2022 | 17.40

PESSEL, hantaran.co - Ahli Hukum Pidana Indonesia, Prof. Dr. H. Elwi Danil menilai, kasus penangkapan...

Usut Kasus Mafia Pelabuhan, Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Bea Cukai

25 Mei 2022 | 20.18

JAKARTA, hantaran.co - Jaksa Agung melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kali ini memeriksa enam...

Mahasiswa Kampus Negeri Kota Malang Ditangkap Densus 88, Disebut Sebagai Pengumpul Dana untuk ISIS

24 Mei 2022 | 18.19

JAKARTA, hantaran.co - Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka teroris berinisial IA yang...

Narkoba

Satu Tersangka Lagi Diamankan di Jawa Tengah

23 Mei 2022 | 18.23

BUKITTINGGI, hantaran.co -- Polres Bukittinggi kembali mengamankan satu orang tersangka yang diduga membawa narkotika jenis...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Menyongsong Pilkada 2024, Bawaslu Pessel Butuh Anggaran Rp20 Miliar

27 Mei 2022 | 12.24
DPR

Nevi Zuairina Minta Jaga Moratorium Pabrik Semen Agar Tidak Over Supply

27 Mei 2022 | 08.41
BNI

BNI Serahkan Bantuan Sekolah Angkasa Lanud Sutan Sjahrir

27 Mei 2022 | 08.26
Legislator

Komisi II Kritisi Penunjukan Perwira Aktif sebagai Pj

27 Mei 2022 | 08.21

PMK Melanda Indonesia, Dosen UMM Sarankan Hewan Ternak Divaksin Sebelum Idul Adha

27 Mei 2022 | 03.24

Ayo Konsultasi Hukum Gratis, Jaksa Agung Resmikan Halo JPN

27 Mei 2022 | 02.59

Pakai Ponsel Pribadi, Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

27 Mei 2022 | 02.41

Program Kemaslahatan, Lisda Hendrajoni Serahkan Bantuan Pembangunan Gedung TK dan Kandang Sapi di Pessel

26 Mei 2022 | 21.06

Polres Pessel Harus Segera Tetapkan Status Hukum MRT Terkait Kepemilikan Sabu, Ini Kata Ahli Hukum Pidana

26 Mei 2022 | 17.40
Widya Agustivani Putri Otonomi Daerah

Widya Agustivani Wakili Dharmasraya di Ajang Putri Otonomi Daerah

26 Mei 2022 | 15.14

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Posting....
Go to mobile version