hantaran
Jumat, 1 Desember 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita

Empat Kali Mangkir, Majelis Hakim akan Panggil Paksa Saksi

Editor : Isra Chaniago
2 September 2020 | 08.21
Sidang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat terdakwa berinisial NN dan AS di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Selasa (1/9/2020). Sidang kembali ditunda karena empat saksi yang akan memberikan keterangan pada sidang kali ini kembali mangkir. WINDA

Sidang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat terdakwa berinisial NN dan AS di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Selasa (1/9/2020). Sidang kembali ditunda karena empat saksi yang akan memberikan keterangan pada sidang kali ini kembali mangkir. WINDA

PADANG, hantaran.co — Sidang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat terdakwa berinisial NN dan AS kembali ditunda di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang Selasa (1/9/2020). Pasalnya, empat saksi yang akan memberikan keterangan pada sidang kali ini kembali mangkir.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejati Sumbar, Dewi Permata Asri, mengatakan, saksi Rio Handevis  berhalangan hadir. Ini sudah kali keempat saksi Rio mangkir pada sidang tersebut.  Sehingga JPU menyerahkan pemanggil saksi kepada majelis hakim. 

BACAJUGA

Bukittinggi Raih Swasti Saba Wiwerda 2023 

Ade Rezki Pratama; Rumah Sakit Dilarang Suruh Pasien Pulang Sebelum Sembuh

Hakim Ketua, Reza Himawan Pratama, didampingi Hakim Anggota, Lifiana Tanjung dan Suratni, bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), apakah sanggup memanggil saksi Rio untuk dapat dihadirkan pada sidang berikutnya. Mengingat ini sudah keempat kalinya mangkir dari panggilan sidang.

Menjawab pertanyaan itu, JPU mengaku tidak sanggup lagi memanggil saksi Rio untuk hadir pada sidang berikutnya. JPU kemudian meminta majelis hakim, untuk menetapkan saksi Rio dipanggil lagi pada sidang selanjutnya. 

“Kita panggil lagi pada tanggal 7 September mendatang. Kalau tidak juga datang, akan dipanggil paksa,” tegas Hakim Ketua Sidang.

Sementara itu, JPU, Dewi, ditemui seusai sidang mengatakan, majelis hakim akan melakukan pemanggilan paksa kepada Rio.  Ini berdasarkan hasil kesepakatan dengan majelis hakim dan penasihat hukum juga.

“Kita akan melakukan pemanggilan paksa. Saya sudah menerima surat penetapannya dari majelis hakim. Dipanggil paksa karena empat kali kita panggil secara patut, tapi tidak datang,” tuturnya.

Sementara itu, untuk saksi Andre Rosiade dan ajudannya Bimo Nurahman sudah tiga kali tidak datang dipersidangan menjadi saksi. Namun, majelis hakim menetapkan kedua saksi tersebut cukup diganti dengan pembacaan berita acara pemeriksaan kepolisian. 

Dalam dakwaan JPU dijelaskan, terdakwa NN bersama-sama dengan AS (berkas terpisah) ditangkap  pada   hari Minggu  tanggal 26 Januari 2020, di salah satu kamar hotel Kota Padang.  Saat itu, Ditreskrimsus Polda Sumbar mendapat informasi dari masyarakat tentang prostitusi online. Kemudian polisi, meminta saksi Rio untuk memancingnya sekaligus membuktikan informasi tersebut.

Selanjutnya, saksi Rio menghubungi terdakwa NN menggunakan handphone melalui aplikasi Mechat. Selanjutnya, terjadinya percakapan dan transaksi. Dalam isi percakapan tersebut, Rio akan memberi tarif seharga Rp800 ribu. Kemudian, Rio menaikkan tarif tersebut bila servisnya bagus. Terdakwa NN pun menyanggupinya.

Lalu terdakwa AS (berkas terisah), mengantarkan terdakwa NN, ke hotel yang telah disepakatinya. Pasalnya, terdakwa bersama AS, berada di hotel yang  berbeda.  Setelah terdakwa tiba di kamar salah satu hotel dan bertemu dengan Rio, Rio pun mencoba mengulur-ngulur waktu. Tak lama kemudian, Polda Sumbar mendatangi kamar hotel tersebut dan menggerebeknya.

Terdakwa AS tahu  hal tersebut dilarang dan terdakwa memanfaatkan kecanggihan teknologi dan memberitahu terdakwa dapat di-booking (dipesan) untuk melakukan seks komersil. Dalam penggerebekan tersebut, Ditreskrim Polda Sumbar juga bersama dengan anggota DPR RI yang juga Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade, berserta rekan-rekannya.

Akibat perbuatan tersebut, terdakwa tarancam  pidana yang tertuang dalam Pasal 27 Ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Perbuatan   terdakwa juga dinilai melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 30 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHP.

Winda/hantaran.co

Topik Saksi MangkirSidang Prostutusi Online
Share1SendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

blank

Bukittinggi Raih Swasti Saba Wiwerda 2023 

29 November 2023 | 14.07

BUKITTINGGI, hantaran.co - Pemko Bukittinggi menerima penghargaan  Swasti Saba Wiwerda 2023 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)...

Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama sosialisasi program JKN-KIS bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi di Kantor Camat Ampek Angkek.

Ade Rezki Pratama; Rumah Sakit Dilarang Suruh Pasien Pulang Sebelum Sembuh

29 November 2023 | 08.07

BUKITTINGGI,  hantaran.co - Rumah Sakit tidak boleh menyuruh pasiennya pulang sebelum sembuh. Jika ada rumah...

blank

Festival Olahraga Disabilitas Bukittinggi Dan Agam Oleh Kemenpora RI

29 November 2023 | 05.58

BUKITTINGGI, hantaran.co - Kota Bukittinggi kembali memperkuat eksistensinya dalam upaya peningkatan pemenuhan hak-hak Disabilitas. Untuk...

blank

Dinilai Merusak Lingkungan, Anggota DPRD Pesisir Selatan Minta Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Tarusan Dihentikan

28 November 2023 | 21.41

Pesisir Selatan, hantaran.co - Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Novermal menyebut pembangunan resort di...

Caleg DPRD Sumbar Fahrizal Indra dari PKB nomor urut 7 Dapil 8 (Pesisir Selatan - Mentawai)

Sosok Caleg PKB Fahrizal Indra: Sederhana dan Bersahaja, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

28 November 2023 | 17.15

Pesisir Selatan, hantaran.co - Fahrizal Indra sosok sederhana dan bersahaja putra asli Kabupaten Pesisir Selatan...

Penyerahan cindera mata oleh Plt Kepala Dinas Kominfo kota Bukittinggi, Suryadi.

Kunjungi Dua Daerah, Wartawan dan Kominfo Bukittinggi Studi Best Practice ke Riau

28 November 2023 | 06.52

BUKITTINGGI, hantaran.co - Sekitar 54 orang wartawan Kota Bukittinggi didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo),...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

blank

Bukittinggi Raih Swasti Saba Wiwerda 2023 

29 November 2023 | 14.07
Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama sosialisasi program JKN-KIS bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi di Kantor Camat Ampek Angkek.

Ade Rezki Pratama; Rumah Sakit Dilarang Suruh Pasien Pulang Sebelum Sembuh

29 November 2023 | 08.07
blank

Festival Olahraga Disabilitas Bukittinggi Dan Agam Oleh Kemenpora RI

29 November 2023 | 05.58
blank

Dinilai Merusak Lingkungan, Anggota DPRD Pesisir Selatan Minta Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Tarusan Dihentikan

28 November 2023 | 21.41
kopi kayu aro konservasi solok

Kopi Kayu Aro, Kopi Konservasi Solok

28 November 2023 | 21.12
Caleg DPRD Sumbar Fahrizal Indra dari PKB nomor urut 7 Dapil 8 (Pesisir Selatan - Mentawai)

Sosok Caleg PKB Fahrizal Indra: Sederhana dan Bersahaja, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

28 November 2023 | 17.15
Penyerahan cindera mata oleh Plt Kepala Dinas Kominfo kota Bukittinggi, Suryadi.

Kunjungi Dua Daerah, Wartawan dan Kominfo Bukittinggi Studi Best Practice ke Riau

28 November 2023 | 06.52
blank

Aykio Atlit Taekwondo Polresta Bukittinggi, Raih Mendali Emas Open Tournament Bareh Solok

27 November 2023 | 07.39
blank

SDN 02 Percontohan Bukittinggi Terima Penghargaan Kementerian PPPA RI

26 November 2023 | 12.58
Wali Kota Erman Safar

Wali Kota Bukittinggi Himbau Warga Dukung Perjuangan Palestina

26 November 2023 | 08.36

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist