hantaran
Kamis, 7 Desember 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita

Fraksi Nasdem Setujui RUU Tentang Pengawasan Obat dan Makanan

Editor : yursil
16 November 2023 | 13.03
blank

Jakarta, hantaran.co – Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima dan menyetujui RUU Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM). NasDem mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan (UPT BPOM) sampai ke tingkat kabupaten/kota.

“Fraksi Partai NasDem dapat menerima dan menyetujui dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan undang-undang,” ujar Lisda Hendrajoni anggota Badan Legislasi saat membacakan pendapat Fraksi NasDem terhadap RUU POM, pada Rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

BACAJUGA

Bawa Kabur Sepeda Motor Sedang Parkir di Bank BRI, Pelaku Curanmor di Pessel Ditangkap Polisi

PT.Incasi Raya Bantah Miliki Lahan Dalam Kawasan Hutan, AJPLH: Nyatanya Mereka Urus Izin Keterlanjuran

Lisda menjelaskan, Fraksi NasDem berpandangan bahwa pengawasan obat dan makanan dalam RUU POM bertujuan untuk menjamin standar dan persyaratan terkait keamanan, khasiat, mutu dan informasi produk obat dan makanan yang beredar di pasaran.

“Melindungi masyarakat dari penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, meningkatkan efektivitas dan penguatan pengawasan. Pengembangan, pembinaan, dan memfasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing,” katanya.

Menurut Lisda, revisi UU ini ditekankan untuk meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan. Selanjutnya, penguatan fungsi penegakan hukum untuk pelanggaran dan tindak pidana dan memperkuat koordinasi kelembagaan lintas program dan sektor.

Fraksi Partai NasDem menegaskan dalam upaya penguatan pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan, yaitu pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan (UPT BPOM) sampai ke tingkat kabupaten/kota.

“Pembentukan Perwakilan BPOM di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia sangat penting diwujudkan yang harus dibentuk paling lama lima tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan. Selain itu, juga untuk meningkatkan kapasitas tenaga pengawas obat dan makanan serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan,” ucapnya lagi.

Lisda menjelaskan, obat dan makanan merupakan komponen penting dalam Sistem Kesehatan Nasional. Penggunaan obat dan makanan perlu mempertimbangkan aspek keamanan, mutu, khasiat/manfaat, dan gizi. Tak hanya itu, aspek biaya juga perlu menjadi pertimbangan, karena obat menyumbang tingginya pengeluaran belanja kesehatan suatu negara.

“Peredaran obat dan makanan harus diawasi secara ketat melalui upaya pengawasan pre-market dan post-market. Namun demikian, masih banyak ditemukan kasus terkait peredaran dan penggunaan obat dan makanan ilegal seperti kasus vaksin palsu. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan pengawasan tersebut,” tuturnya.

Lisda juga menekankan terkait kewajiban memiliki perizinan berusaha yang terintegrasi dengan sistem online single submission, baik bagi obat dan makanan dalam negeri maupun impor.

“Telah diatur ketentuan pidana berupa pidana penjara dan denda terhadap pelanggaran atas undang-undang ini, dan akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujarnya.

Okis/hantaran.co

ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

blank

Bawa Kabur Sepeda Motor Sedang Parkir di Bank BRI, Pelaku Curanmor di Pessel Ditangkap Polisi

6 Desember 2023 | 22.50

Pesisir Selatan, hantaran.co - Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polisi Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel)...

Tim AJPLH bersama sejumlah hakim dan pihak tergugat saat menghadiri sidang lapangan di kawasan lahan sawit PT Incasi Raya Muaro Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan

PT.Incasi Raya Bantah Miliki Lahan Dalam Kawasan Hutan, AJPLH: Nyatanya Mereka Urus Izin Keterlanjuran

6 Desember 2023 | 21.39

Pesisir Selatan, hantaran.co - Gugatan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) terhadap PT Incasi Raya...

pasca erupsi marapi gunung talang normal

Pasca Erupsi Gunung Marapi, Gunung Talang Masih Normal, Pendaki Dilarang Ngecamp di Sekitar Kawah

6 Desember 2023 | 09.18

SOLOK, hantaran.co—Gunung Talang yang berada di Kabupaten Solok masih berstatus normal meski Gunung Marapi di...

blank

Bawaslu Pesisir Selatan Sebut Sinergitas Pengawasan Pemilu Adalah Wujud Pemilu Luber dan Jurdil

6 Desember 2023 | 08.12

Pesisir Selatan, hantaran.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Apel Siaga Pengawasan...

warga talang babungo erupsi gunung marapi

Seorang Warga Talang Babungo Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi

5 Desember 2023 | 21.41

SOLOK, hantaran.co—Satu orang warga Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok menjadi korban erupsi...

Muhammad Darda caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 6 daerah pemilihan III Sutera-Lengayang.

Komunitas ITPS Berikan Dukungan Untuk Muhammad Darda di Pileg 2024

5 Desember 2023 | 21.29

Pesisir Selatan, hantaran.co - Berbagai upaya dan kegiatan untuk memperkuat basis dukungan terhadap calon anggota...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

blank

Bawa Kabur Sepeda Motor Sedang Parkir di Bank BRI, Pelaku Curanmor di Pessel Ditangkap Polisi

6 Desember 2023 | 22.50
Tim AJPLH bersama sejumlah hakim dan pihak tergugat saat menghadiri sidang lapangan di kawasan lahan sawit PT Incasi Raya Muaro Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan

PT.Incasi Raya Bantah Miliki Lahan Dalam Kawasan Hutan, AJPLH: Nyatanya Mereka Urus Izin Keterlanjuran

6 Desember 2023 | 21.39
pasca erupsi marapi gunung talang normal

Pasca Erupsi Gunung Marapi, Gunung Talang Masih Normal, Pendaki Dilarang Ngecamp di Sekitar Kawah

6 Desember 2023 | 09.18
blank

Bawaslu Pesisir Selatan Sebut Sinergitas Pengawasan Pemilu Adalah Wujud Pemilu Luber dan Jurdil

6 Desember 2023 | 08.12
warga talang babungo erupsi gunung marapi

Seorang Warga Talang Babungo Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi

5 Desember 2023 | 21.41
Muhammad Darda caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 6 daerah pemilihan III Sutera-Lengayang.

Komunitas ITPS Berikan Dukungan Untuk Muhammad Darda di Pileg 2024

5 Desember 2023 | 21.29
bupati solok bantu erupsi marapi

Bupati Solok Turunkan Tim BPBD dan Damkar Bantu Evakuasi Korban Erupsi Marapi

5 Desember 2023 | 21.02
epyardi asda solok tujuan wisata

Merajut Asa Wisata di Selatan Kabupaten Solok

5 Desember 2023 | 11.18
Pameran Seni Rupa Tambo Art

Pameran Seni Rupa Tambo Art Jilid 2 Ditabuh, 50 Karya Seni Ditampilkan

3 Desember 2023 | 19.10
ajplh pulau cubadak

Diduga Pembangunan di Pulau Cubadak Pessel Tak Ada Izin, AJPLH Buat Laporan ke KLHK

29 November 2023 | 22.31

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist