Gara-gara Instagram, Seorang Perempuan di Payakumbuh Dikeroyok

cabul pelajar padang

Ilustrasi

PAYAKUMBUH, HALUAN– Diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah orang, seorang wanita muda di Kota Payakumbuh, melapor ke pihak kepolisan atas peristiwa yang ia alami pada 11 Oktober 2020 lalu di Kawasan Normalisasi Batang Agam Kelurahan Sungai Pinagi Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kejadian tersebut berawal saat korban YP (20) warga Kelurahan Padang Tangah Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, diajak bertemu oleh salah seorang terlapor yang juga perempuan berinisial RF di lokasi kejadian pengganiayaan. Terlapor mengajak korban YP bertemu terkait postingan yang dibuat korban YP di media sosial miliknya (Instagram).

Meski semula yang bersangkutan menolak untuk bertemu, tapi karena terus didesak, akhirnya korban menyangggupi pertemuan itu pada sore harinya. Setelah sampai dilokasi yang dijanjikan, korban tidak melihat RF. Sehingga ia memutuskan untuk pulang. Namun, diperjalanan pulang, korban diminta putar arah kembali ke Batang Agam oleh RF bersama tiga orang temannya.

Saat bertemu itu, RF mengajak korban berbicara di tempat sepi yang jauh dari lokasi Batang Agam. Namun, karena cemas dengan keselamatan dirinya, korban bersikeras pembicaraan tetap dilakukan di Kawasan Batang Agam. Tanpa disangka,RF langsung mencakar dan memukul korban. Tidak hanya itu, saat terlapor RF mencakar korban, datang beberapa orang teman terlapor yang juga ikut melakukan penganiyaan.

“Semula klien kami sempat menolak untuk diajak bertemu oleh terlapor. Karena terus didesak akhirnya tetap dipenuhi. Namun setelah bertemu justru klien kami diduga dianiaya oleh RF dan rekannya. Saat penganiyaan terjadi, klien kami dipegangi oleh teman-teman terlapor,” ulas korban YP melalui Penasehat Hukumnya, Vault Vandelant. SH, didampingi Jonny Lumbanturuan. SH, dan Hafis Alfarisy. SH, Kamis (12/11).

Vault Vandelant juga menambahkan, usai melakukan penggeroyokan terhadap korban YP, terlapor lainnya bernisial IKS terlihat emosi dan meminta untuk menyelasaikan masalah dengannya terkait status snapgram (Instagram) yang dianggap juga menyinggung dirinya.

Korban YP mengaku tidak menyinggung terlapor di media sosial, karena ia mengaku tidak kenal dengan para terlapor.

“Atas kejadian itu, klien kami mengalami luka lebam dibagian kepala, wajah, dan leher. Kita harap laporan ini cepat ditangani oleh penyidik Polres Payakumbuh, “sebutnya.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Reskrim. AKP. M. Rosidi didampingi KBO Satreskrim. IPDA. Eridal, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban YP. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan pada 11 Oktober tersebut.

“Memang ada laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban YP. Saat ini kami sedang melakukan proses Lidik (Penyelidikan.red) termasuk memeriksa saksi-saksi dan korban,” ungkap AKP. M. Rosidi diamini IPDA. Eridal, di Mapolres Payakumbuh, Labuah Silang, jalan Pahlawan.

Ditambahkan AKP. M. Rosidi, terkait laporan dari korban YP, penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh masih akan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk para pelapor.

“Masih ada pihak-pihak yang akan kita minta keterangan, termasuk para terlapor,”tuturnya.

(Zulkifli/Hantaran.co)

Exit mobile version