Gubernur Klaim Pandemi Tak Mengurangi Pendapatan Daerah

Nataru

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. IST

PADANG, hantaran.co — Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat realisasi pendapatan daerah Sumatera Barat kuartal II 2020 telah mencapai 60,85 persen. Dengan jumlah tersebut, Sumbar menjadi provinsi terbaik kedua setelah DKI Jakarta dalam pencapaian realisasi pendapatan daerah.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengakui bahwa pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap perekonomian Sumbar. Kendati begitu, hal ini tampaknya tidak mengurangi pendapatan daerah secara keseluruhan.

Alhamdulillah, Sumbar tetap on track. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemenkeu RI, tertanggal 9 Agustus 2020, pukul 12.00 WIB, realisasi pendapatan APBD Sumbar telah mencapai 60,85 persen, terbaik kedua setelah DKI Jakarta,” ujarnya di Padang, Senin (10/8).

Di samping itu, Sumbar juga menjadi provinsi terbaik ketiga setelah DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan dalam hal realisasi belanja daerah. Tercatat, realisasi belanja APBD Sumbar telah mencapai 51,88 persen, atau berada di atas rata-rata nasional.

IP menjelaskan, sesuai amanat Presiden, Joko Widodo, Gubernur diminta mempercepat penyerapan APBD untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang anjlok akibat pandemi Covid-19. “Presiden berpesan, penyerapan anggaran mesti segera dilakukan. Momentumnya kuartal ketiga, mulai Juli, Agustus, dan September. Kalau tak bisa mengejar di kuartal III, jangan harap mampu dikuartal IV,” kata Gubernur dua periode itu.

Atas prestasi ini, ia menyampaikan apresiasi pada semua pihak yang terlibat. Selain itu, ia juga berpesan agar jajarannya tidak cepat berpuas diri.

“Terus genjot pendapatan dan belanja daerah, sebab situasi perekonomian masih mengkhawatirkan. Di kuartal II, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi -4,3 persen. Agar segera positif, maka pertumbuhan ekonomi harus meningkat. Salah satunya caranya adalah dengan mempercepat belanja pemerintah,” tuturnya.

Hamdani Syafri/hantaran.co

Exit mobile version