hantaran
Senin, 27 Juni 2022
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Politik

Guspardi Gaus: Komisi II Komitmen Selesaikan Alas Hukum UU Provinsi

Editor : Isra Chaniago
20 Juni 2022 | 08.42
Guspardi

Anggota DPR RI Guspardi Gaus. IST

PADANG, hantaran.co –– Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan, saat ini masih banyak daerah di Indonesia yang alas hukumnya masih berdasarkan UUDS 1950 (UU Repubik Indonesia Serikat/RIS). Komisi II pada periode ini berkomitmen untuk menata aturan-aturan alas hukum seluruh provinsi, kabupaten/kota yang selama ini masih bergabung dengan daerah lainnya berdasarkan regional.

Menurutnya, kendati Indonesia sudah merdeka sejak 76 tahun lalu, namun pembentukan sebanyak 20 provinsi dan 239 kabupaten/ kota alas hukumnya belum tertib termasuk Sumbar, Riau dan Jambi. Pada saat ini kita sudah kembali ke UUD NRI 1945. Cuma selama ini kita masih abai dalam menyikapi alas hukum yang digunakan provinsi itu. Pada periode ini,

BACAJUGA

Hadir di Tengah Masyarakat, Anggota DPR Nevi Zuairina Serap Aspirasi

Joni Hendri Dapat Dukungan Penuh Niniak Mamak dan Masyarakat Koto Nan Godang

“Komisi II DPR RI  mempunyai komitmen melakukan penataan dan menyelesaikan masalah alas hukum terutama provinsi-provinsi yang belum mengacu kepada UUD 1945,” ujar Guspardi dalam pertemuan Komisi II DPR RI bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Riau Syamsuar dan Gubernur Jambi Al Haris di Auditorium Gubernuran Sumbar, beberapa hari lalu

Berdasakan regulasi, alas hukum terhadap satu kabupaten dan provinsi itu harus satu kesatuan. Atau satu provinsi satu UU. Untuk itu, kelaknya seluruh provinsi seperti Sumbar, Riau dan Jambi yang saat ini alas hukumnya masih tergabung dalam sebuah undang-undang.

“Nah inilah yang perlu kami lakuan di Komisi II dimana  juga sudah membentuk Panja untuk penataan UU  provinsi yang ada di Indonesia,”ujar Politisi PAN ini

Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, dalam masa mendatang masing-masing provinsi, Indonesia sudah akan memiliki undang-undang sendiri. Untuk itu, Panja Komisi II yang sedang membahas UU tersebut tengah gencar menyerap aspirasi langsung dari para kepala daerah, stakeholder yang ada di provinsi dimana alas hukumnya masih tergabung dengan daerah lainnya.

“Kami meminta masukan dan saran dari Pemda, elemen masyarakat dan LSM yang punya kepedulian. Mudah-mudahan masukan dan saran yang disampaikan kepada kami dapat terakomodir oleh Panja Komisi II,” ujarnya.

Seperti yang diusulkan oleh gubernur Sumbar, kata dia, bahwa kearifan lokal juga diharapkan dapat ditampung dalam UU Provinsi Sumbar yang sedang di godok di DPR.

Oleh karena itu, diharapkan para kepala daerah dapat menyampaikannya masukan dan saran kepada Komisi II DPR RI, baik itu secara langsung maupun secara tertulis.

“Saran yang mereka sampaikan adalah bagian penting yang perlu kami dalami, kami pelajari dan juga menjadi bagian dari batang tubuh terhadap UU yang akan kami proses, kami bahas dan kami tetapkan,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (*)

Leni/hantaran.co

Topik Berita Padang Hari IniBerita Sumbar Hari Ini
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

nevi zuairina serap aspirasi

Hadir di Tengah Masyarakat, Anggota DPR Nevi Zuairina Serap Aspirasi

26 Juni 2022 | 23.31

PADANG, hantaran.co--Anggota komisi VI DPR RI Nevi Zuairina yang berasal dari Sumatera Barat kembali bertemu...

Joni Hendra

Joni Hendri Dapat Dukungan Penuh Niniak Mamak dan Masyarakat Koto Nan Godang

26 Juni 2022 | 09.12

PAYAKUMBUH, hantaran.co -- Ketua Ikatan Keluarga Koto Nan Godang (IKK) Jakarta, Joni Hendri, S.Kom, MM...

Bawaslu Pessel Rakor Pengelolaan Layanan Hukum Secara Daring

23 Juni 2022 | 17.27

PESSEL, hantaran.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melaksanakan rapat...

Bahas 2024, Sudah 5 Ketum Parpol Temui Surya Paloh

23 Juni 2022 | 02.36

JAKARTA, hantaran.co - Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh agaknya menjadi magnet baru menjelang...

Hasil Rakernas NasDem: Anies, Andika, Ganjar Direkomendasikan Bakal Capres

18 Juni 2022 | 02.43

JAKARTA, hantaran.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Gubernur...

Rakernas NasDem: Anies & Ganjar Banyak Direkomendasikan jadi Capres

16 Juni 2022 | 23.21

JAKARTA, hantaran.co - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut, partainya sengaja menggelar Rapat Kerja...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

nevi zuairina serap aspirasi

Hadir di Tengah Masyarakat, Anggota DPR Nevi Zuairina Serap Aspirasi

26 Juni 2022 | 23.31
PPNI

PPNI Komisariat Fakultas Keperawatan Unand Gelar Musyawarah Komisariat

26 Juni 2022 | 17.01

Waspada! Guru SD jadi Korban Jambret di Tarusan Pessel

26 Juni 2022 | 15.25
Joni Hendra

Joni Hendri Dapat Dukungan Penuh Niniak Mamak dan Masyarakat Koto Nan Godang

26 Juni 2022 | 09.12

Gempa Magnitudo 4,9 di Air Haji Pessel, Ruang Workshop SMK Teknologi Al Anhar Bayang Roboh

25 Juni 2022 | 17.43

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pessel, BMKG Sebut Aktivitas Sesar Mentawai

25 Juni 2022 | 03.04

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Buka Blokir Anggaran Pengembangan Pendidikan Agama

24 Juni 2022 | 15.07
Politisi

Guspardi Harap Menteri ATR/BPN Lebih Berani Tumpas Mafia Tanah

24 Juni 2022 | 14.39
Bupati

Bupati Minta Kader PKK Rangkul Masyarakat Dukung Program Pemerintah

24 Juni 2022 | 14.37
Camat

Bupati Kukuhkan Berlian sebagai Camat Padang Laweh

24 Juni 2022 | 14.34

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Posting....
Go to mobile version