Guspardi Gaus Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

AGAM, hantaran.co — Masyarakat Kecamatan Tilatang Kamang dan IV Koto, Kabupaten Agam,~ menyuarakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar tidak dilanjutkan oleh DPR RI. Anggota DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, aspirasi masyarakat tadi diterima olehnya saat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di dua daerah terkait 4 Juli lalu.

Guspardi Gaus memaparkan, keberadaan RUU HIP memang membuat masyarakat resah.
“Saya juga terlibat langsung sebagai panitia khusus (Pansus) dalam RUU tersebut, Insyaallah saya tidak akan biarkan masyarakat rugi karena adanya RUU ini. Saya juga tidak akan biarkan ada yang mencoba mengganti 1 pun redaksional di pancasila,” katanya, kepada hantaran.co baru-baru ini.

Politisi PAN ini menegaskan, rumusan pancasila dibuat salah satunya oleh putera Kecamatan IV Koto, yaitunya Agus Salim. Karenanya ia siap memperjuangkan agar RUU yang ada tidak merugikan dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Walinagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Zulkarnaini menyampaikan, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) membuat masyarakat minang heboh dan resah.

“Mohon informasi kejelasannya pak, siapa sebenarnya yang ingin merusak kebhinekaan ini bahkan NKRI,” kata melontarkan pertanyaan pada Guspardi.

Zulkarnaini juga menyorot, kurangnya jam pelajaran sejarah yang diberikan di sekolah-sekolah. Menurut dia, jam untuk pelajaran sejarah sebaiknya jangan dikurangi, karena ketika anak bangsa tidak kenal sejarah, bisa rusaklah bangsa.

“Sekarang anak-anak kita sangat tidak mengenal sejarah bangsa dan adat, bahkan pelajaran-pelajaran sejarah dikurangi jam dan itu pun tidak diminati siswa. Mohon
bapak di DPR ri membahas ini,” tukasnya.

Hal senada juga disuarakan oleh masyarakat Nagari Koto Tuo, IV Koto Kabupaten Agam. Wali Nagari Koto Tuo, Amrizal mempertanyakan bagaimana proses pembahasan RUU HIP di DPR RI. “Masyarakat sudah resah akibat pembasan RUU ini pak,” ujarnya.

Sementara itu, Walinagari Balingka, IV Koto, mempertanyakan sejauh mana progres pemekaran Agam menjadi dua kabupaten.

Menanggapi pemekaran Kabupaten Agam menjadi dua daerah, ia menuturkan sejauh ini prosesnya belum rampung. Menurut dia, jangankan ke tingkat nasional, sampai provinsi saja belum diselesaikan admnistrasi nya. Sebab itu ia mengimbau masyarakat IV Koto kompak dan satu suara menyuarakan ini.

Leni/hantaran.co

Exit mobile version