Guspardi Gaus: Timsel Harus Waspadai Calon Tak Layak dalam Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

DPR

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. IST

JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi II DPR RI,  Guspardi Gaus, menuturkan, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 telah selesai melakukan tes wawancara kepada calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam persoalan ini Guspardi meminta, harus dipastikan sosok yang lolos adalah figur yang memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kredibilitas yang tinggi.

Menurutnya, calon yang lolos harus punya pengetahuan yang mumpuni tentang hal yang berkaitan kepemiluan dan kompleksitasnya.

“Jangan sampai terkesan yang lolos itu orang kurang kemampuan dan pengalaman serta miskin wawasan,” ujar Guspardi saat dimintai komentarnya, Rabu (5/1/2021).

Walau peserta yang lolos di Timsel punya wawasan luas dan berpengalaman, faktor penting lainnya adalah integritas dan independensi calon yang tidak adanya hubungan dengan partai politik adalah faktor yang perlu dipertimbangkan. Karena merekalah yang kelak ditugaskan melaksanakan Pilpres, Pileg dan Pilkada. Timsel jangan memilih calon yang hanya mencari jabatan publik. “Jangan sampai kita gagal menghantarkan kepala negara, legislatif, gubernur, bupati dan wali kota,” ujar politikus PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu melanjutkan, tes wawancara yang melibatkan 48 peserta yang terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu. Timsel akan menyaring dan menyisakan 24 calon meliputi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu untuk kemudian nama-namanya diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Proses berikutnya Presiden akan menyerahkan daftar nama ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) guna menentukan  tujuh orang  anggota terpilih KPU dan lima orang anggota terpilih Bawaslu.

“Saat dilakukannya proses fit and proper test di DPR nanti, anggota dewan akan mendalami mengenai substansi tentang kepemiluan kepada calon dan akan mengulik rekam jejak, kapabilitas, independesi dan integritas calon pimpinan KPU-Bawaslu,” ulas Guspardi yang akrab_ disapa Pak GG ini.

Oleh karena itu, kata dia, calon yang bakal diajukan ke DPR nanti mestilah sosok yang berkualitas dan punya keberanian untuk mengambil kebijakan terobosan yang dapat mengatasi kompleksitas permasalahan pada penyelenggaraan pemilu. Menurut dia, Timsel harus solid, cermat dan  tepat  dalam menentukan pilihannya.

Jangan pilih calon yang tidak bisa membedakan antara posisi jabatan yang netral dan nonpartisan dengan perjuangan kepentingan masyarakat yang akan dapat merusak kepercayaan terhadap kerja serta lembaga penyelenggara pemilu.

“Sehingga calon yang  berhak lolos adalah figur yang memang layak,  berkompeten dan berinteregritas tinggi melaksanakan  penyelenggaran pemilu,” pungkas anggota Baleg DPR RI  tersebut.

Diberitakan sebelumya, Timsel KPU dan Bawaslu telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi penyelenggara Pemilu.

Tes wawancara untuk calon anggota Bawaslu berlangsung 26-27 Desember 2021, sedangkan tes wawancara untuk calon anggota KPU berlangsung 28-30 Desember 2021.

Wawancara dipimpin oleh Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro dan diikuti semua anggota timsel. Dan tes wawancara itu terbuka bagi publik dengan disiarkan melalui kanal YouTube Timsel KPU Bawaslu. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version