Guspardi Prihatin Atas Pembakaran Masjid di Lombok Timur

DPR

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. IST

JAKARTA, hantaran.co — Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa Pembakaran masjid dan sejumlah Kendaraan di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Menurut informasi tindakan perusakan ini diduga terpicu dari konten ceramah Ustaz Mizan Qudsiah MA LC yang lagi viral di media sosial. Pernyataan Mizan Qudsiah yang menyebut makam leluhur khususnya para tuan guru dengan sebutan yang tidak etis, diduga telah mencederai perasaan masyarakat Pulau Lombok. Juga tidak menghargai keyakinan dan kultur yang sudah dijalankan masyarakat selama ratusan tahun.

Legislator asal Sumatera Barat itu mengatakan, agar setiap dakwah para tokoh agama menyampaikan dengan sejuk dan tidak menghujat. Bersama-sama menjaga, merawat dan memelihara serta meningkatkan kerukunan umat beragama dilandasi rasa toleransi dan bersama-sama melawan sikap intoleran.

Anggota Komisi II DPR RI ini meminta agar  masyarakat dan tokoh agama  untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait adanya aksi pengrusakan ini. intinya bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas kehidupan beragama di Lombok Timur. Seharusnya perbedaan fiqih didalam Islam jangan sampai berujung dengan tindakan anarkis, sehingga tidak ada pihak – pihak yang dirugikan.

“Ke depannya agar masing-masing pihak yang bertikai tidak langsung mengerahkan massa dan dahulukan musyawarah antar pemimpin umat,agar tindakan-tindakan melawan hukum dilapangan bisa di antisipasi bersama,” ujar anggota Baleg DPR RI tersebut dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/1/2022).

Sebelumnya , Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengimbau seluruh masyarakat harus menyadari pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Pentingnya toleransi dan kerukunan itu untuk hidup berdampingan secara damai supaya tidak terjadi konflik seperti penyerangan Pondok Pesantren As Sunnah di Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur.

Ia meminta aparat hukum memproses pelaku “Siapa pun yang bersalah, yang dianggap melanggar hukum, itu harus diproses,” kata Ma’ruf Amin usai meresmikan rumah ibadah di Universitas Pancasila Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022

Perusakan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah dan pondasi bakal Masjid Imam As Syafi’i di Desa Bagik Nyaman, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilakukan sekitar 200 orang pada Minggu (2/1/2022) dini hari.

Mereka tersinggung dengan potongan video ceramah seorang ustaz di Lombok Timur, NTB, yang dianggap mendiskreditkan keberadaan makam keramat di Lombok.

Massa menggunakan penutup wajah dan langsung merusak pagar depan Pondok Pesantren atau Markas Assunnah yang terbuat dari spandek. Kemudian merusak lima kendaraan roda empat dan tujuh sepeda motor. Beberapa kendaraan di antaranya dibakar massa. Tidak hanya itu, pos satpam dan klinik di Assunnah juga turut dirusak massa yang marah. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version