H. Hendri : Protokol Kesehatan Itu Agar Umat Saling Melindungi

PADANG, hantaran.co—Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Sumbar dan Indonesia pada umumnya, mesti disikapi masyarakat dengan senantiasa mematuhi ketentuan penanganan yang diatur pemerintah. Termasuk dalam hal penerapan protokol kesehatan, yang bertujuan agar masyarakat saling melindungi dari potensi saling menularkan virus corona.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat H. Hendri, S.Ag, M.Pd kepada Haluan, Senin (28/9). H. Hendri menegaskan, Kanwil Kemenag Sumbar mendukung penuh penerapan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diinisiasi Pemprov Sumbar demi meningkatkan kedisiplinan umat untuk menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19.

“Di dalam agama, kita diwajibkan menaati ulil amri. Dalam hal ini pemerintah dengan segala ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk Perda AKB yang diterapkan Pemprov Sumbar untuk memutus penularan Covid-19, itu harus kita patuhi dan taati sepenuhnya,” kata H. Hendri di ruang kerjanya.

H. Hendri menilai, umat jangan melihat kelahiran Perda AKB sebagai cara pemerintah untuk memberikan sanksi pada setiap pelanggar protokol kesehatan. Namun, lebih dari itu, Perda AKB tentu saja bertujuan agar kita sesama warga di tengah masyarakat, saling melindungi dari potensi saling menularkan Covid-19 antar satu sama lain.

Dari sudut pandang Agama Islam, sambung H. Hendri, umat Islam juga wajib menjaga lima macam hifdzul syariah yaitu hifdzul diin (menjaga agama), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdzul nasl (menjaga keturunan), hifdzul maal (menjaga harta), dan hifdzul aqal (menjaga akal).

“Jangan melihat Perda AKB ini dari sudut pandang sanksi, tapi lihat pada kehadiran aturan ini sebagai upaya agar kita saling melindungi keselamatan diri dari ancaman Covid-19. Sebab, virus ini nyata adanya dan kita harus berlindung kepada Allah melalui usaha-usaha agar terhindar dari paparannya,” kata H. Hendri lagi.

Terapkan “Lima I”

Jajaran Kemenag Sumbar sendiri, sambung H. Hendri, terus menggencarkan upaya pencegahaan Covid-19 di tengah umat. Bahkan, H. Hendri sendiri merumuskan pola “Lima i” agar dapat diterapkan oleh masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai hari ini.

Alumni Ponpes MTI Canduang itu merincikan, “Lima i” yang dimaksud adalah, Iman, Ibadah, Infak, Imun, dan Interaksi. Iman, katanya, yaitu senantiasa meyakini bahwa yang bisa melindungi diri dari penyakit adalah Allah. Ibadah, katanya lagi, senantiasa menjaga ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah di tengah ancaman Covid-19.

Kemudian, I yang ketiga adalah Infak, sebagai wujud kepedulian antar sesama di tengah wabah, karena banyak warga yang terdampak secara ekonomi. I yang keempat adalah Imun, yaitu senantiasa menjaga ketahanan tubuh di tengah wabah agar terhindar dari potensi terinfeksi virus corona. Serta I yang kelima adalah menjaga Interaksi atau menjaga jarak.

H. Hendri juga menyebutkan, Kemenag Sumbar terus melakukan sosialisasi terukur ke tengah masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sosialisasi dilakukan dengan memaksimalkan peran para penyuluh, Kantor Urusan Agama (KUA), dan para penghulu.

“Selain itu kami terus menekankan agar aktivitas ASN Kanwil Kemenag Sumbar dan di Kantor Kemenag di kabupaten/kota terus berlangsung secara produktif, di tengah penerapan protokol kesehatan. Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, meningkatkan imunitas, dan mengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk ruang kerja,” ucap H. Hendri mengakhiri. (*)

Ishaq/hantaran.co

Exit mobile version