IDI Sumbar: Hanya Memeriksa, Bukan Memutuskan Hasil Kesehatan Bapaslon

idi

Ilustrasi dokter

PADANG, hantaran.co—Terkait dengan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah pada tes kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar, sebagai organisasi profesi yang memeriksa kesehatan Bapaslon tidak berwenang memutuskan status TMS tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua IDI Sumbar, Pom Harry Satria kepada Hantaran.co, Kamis (17/9).

Ia mengatakan, IDI bekerjasama dengan KPU hanya dalam memeriksa kesehatan dan semua hasil dari tes kesehatan juga diberikan kepada lembaga yang mengurus pemilu itu.

“Jadi bagaimana keputusannya itu KPU yang memutuskan bukan IDI. Karena IDI juga bagian dari pemeriksa, karena kelompok pemeriksa lainnya juga ada seperti psikolog (HIPSI) dan BNN,”katanya.

Dikatakannya, IDI tidak ikut campur dalam keputusan tersebut. IDI hanya bekerja untuk memeriksa kesehatan dan memberikan hasil kesehatan.

“Jadi ini perlu diluruskan, supaya tidak timbul salah persepsi bahwa pemeriksaan kesehatan itu satu bagian dari banyak bagian yang menjadi persyaratan bagi KPU. Tentunya keputusan KPU komprehensif, itu dalam pemahamasan sederhana saja ya. Kami tidak ada kewenangan dan tidak pada posisi memutuskan,”tuturnya.

Sebelumnya, Bakal Pasangan Calon Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Iriadi Dt Tumanggung- Agus Syahdeman yang diusung oleh tiga partai yakni Partai Demokrat, PDIP dan Hanura Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah keluarnya hasil tes kesehatan pada Senin (14/9).

Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil kepada Hantaran.co, mengatakan, dari Bapaslon tersebut hanya Iriadi yang TMS untuk Agus Syahdeman lolos di kesehatan. Namun, pasangan itu belum bisa dikatakan gugur sampai pengumuman penetapan calon pada Rabu (23/9).

“Saat penetapan nanti baru bisa dikatakan gugur atau tidaknya bakal pasangan calon ini. Kalau sekarang Iriadi itu TMS karena hasil tes kesehatan. Sementara untuk pasangannya yakni Bakal Calon Wakil Bupati Solok, Agus Syahdeman belum bisa dikatakan TMS karena belum sampai masa penetapan pasangan calon (23 September) nanti,”ucap Defil, Kamis (17/9).

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version