Jangan Unggah Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Ruang Digital

JAKARTA, hantaran.co – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Gerard Plate, mengimbau masyarakat tidak mengunggah sertifikat COVID-19 setelah menerima vaksin ke berbagai ruang digital. Hal ini dapat mengungkapkan data diri seseorang yang telah melakukan vaksinasi karena, terdapat kode tertentu pada sertifikat itu.

“Saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diupload di sosial media,” ujar Johnny Gerard Plate ketika memberikan sambutan di Hall A Basket Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/3/2021).

Sertifikat COVID-19 yang didapatkan melalui aplikasi pedulilindungi memiliki Quick Response (QR) Code. Teknologi ini bertautan secara langsung dengan data diri penerima vaksin. Dengan mengakses pada kode tersebut, maka dapat terbuka data diri dari mulai kartu identitas hingga alamat.

Oleh karena, setiap masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat hendaknya disimpan dengan baik dalam gawainya. Jaga sebaik mungkin, jangan sampai pihak yang tidak berkepentingan mengetahuinya.

“Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR code yang dapat mengakses data pribadi,” tuturnya.

Beri informasi yang berkaitan dengan sertifikat COVID-19 hanya kepada orang yang terpercaya saja. Dan dipergunakan untuk keperluan khusus yang mewajibkan memperlihatkan sertifikat ini kepada aparat atau petugas berwenang.

“Digunakan sendiri dan untuk keperluan-keperluan khusus saja,” imbuhnya.(*)

Exit mobile version