hantaran
Jumat, 27 Mei 2022
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Hukum

JPU Terima 3 Berkas Perkara Tersangka Korupsi PT Garuda

Editor : Okis Mardiansyah
12 Mei 2022 | 18.32

JAKARTA, hantaran.co – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, telah menyerahkan berkas perkara penyidikan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) pada jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun berkas itu milik Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo, serta Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.

BACAJUGA

Ayo Konsultasi Hukum Gratis, Jaksa Agung Resmikan Halo JPN

Pakai Ponsel Pribadi, Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

“Ya, berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam waktu 7 hari,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Selanjutnya, kata Ketut, JPU bakal mengecek kelengkapan berkas dari sisi formil dan materil.

“JPU punya waktu 7 hari untuk memberikan petunjuk apabila berkas perkara belum lengkap,” ucapnya.

Seperti diketahui, perkara korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia terjadi sejak tahun 2011 hingga 2021.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut, tahun 2011-2013 PT Garuda Indonesia melakukan pengadaan berbagai jenis pesawat udara antara lain Bombardier CRJ 1000 dan ATR 72-600.

Hasil penyidikan ditemukan dua penyimpangan pengadaan berbagai pesawat itu.

Pertama, pihak Garuda tidak melakukan kajian feasibility study, bussinness plan rencana pengadaan pesawat, termasuk tak menyertakan analisis pasar rencana jaringan penerbangan, dan kebutuhan pesawat.

Proyeksi keuangan, kata Burhanuddin, tak disusun sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa.

Kedua, pelelangan pengadaan pesawat CRJ 1000 dan turbo ATR 72-600 mengarahkan untuk memenangkan perusahaan Bombardier dan ATR. Jaksa Agung menyebut, ada indikasi suap menyuap dalam pengadaan pesawat tersebut.

hantaran/rel

ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Ayo Konsultasi Hukum Gratis, Jaksa Agung Resmikan Halo JPN

27 Mei 2022 | 02.59

JAKARTA, hantaran.co - Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara). Diketahui, Halo...

Pakai Ponsel Pribadi, Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

27 Mei 2022 | 02.41

TANJUNGPINANG, hantaran.co - Narapidana berinisial F ketahuan mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas...

Polres Pessel Harus Segera Tetapkan Status Hukum MRT Terkait Kepemilikan Sabu, Ini Kata Ahli Hukum Pidana

26 Mei 2022 | 17.40

PESSEL, hantaran.co - Ahli Hukum Pidana Indonesia, Prof. Dr. H. Elwi Danil menilai, kasus penangkapan...

Usut Kasus Mafia Pelabuhan, Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Bea Cukai

25 Mei 2022 | 20.18

JAKARTA, hantaran.co - Jaksa Agung melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kali ini memeriksa enam...

Mahasiswa Kampus Negeri Kota Malang Ditangkap Densus 88, Disebut Sebagai Pengumpul Dana untuk ISIS

24 Mei 2022 | 18.19

JAKARTA, hantaran.co - Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka teroris berinisial IA yang...

Narkoba

Satu Tersangka Lagi Diamankan di Jawa Tengah

23 Mei 2022 | 18.23

BUKITTINGGI, hantaran.co -- Polres Bukittinggi kembali mengamankan satu orang tersangka yang diduga membawa narkotika jenis...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Menyongsong Pilkada 2024, Bawaslu Pessel Butuh Anggaran Rp20 Miliar

27 Mei 2022 | 12.24
DPR

Nevi Zuairina Minta Jaga Moratorium Pabrik Semen Agar Tidak Over Supply

27 Mei 2022 | 08.41
BNI

BNI Serahkan Bantuan Sekolah Angkasa Lanud Sutan Sjahrir

27 Mei 2022 | 08.26
Legislator

Komisi II Kritisi Penunjukan Perwira Aktif sebagai Pj

27 Mei 2022 | 08.21

PMK Melanda Indonesia, Dosen UMM Sarankan Hewan Ternak Divaksin Sebelum Idul Adha

27 Mei 2022 | 03.24

Ayo Konsultasi Hukum Gratis, Jaksa Agung Resmikan Halo JPN

27 Mei 2022 | 02.59

Pakai Ponsel Pribadi, Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

27 Mei 2022 | 02.41

Program Kemaslahatan, Lisda Hendrajoni Serahkan Bantuan Pembangunan Gedung TK dan Kandang Sapi di Pessel

26 Mei 2022 | 21.06

Polres Pessel Harus Segera Tetapkan Status Hukum MRT Terkait Kepemilikan Sabu, Ini Kata Ahli Hukum Pidana

26 Mei 2022 | 17.40
Widya Agustivani Putri Otonomi Daerah

Widya Agustivani Wakili Dharmasraya di Ajang Putri Otonomi Daerah

26 Mei 2022 | 15.14

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Posting....
Go to mobile version