Jual Pacar Yang Tengah Hamil 4 Bulan ke Lelaki Hidung Belang, Germo Ditangkap

Germo

YPP (berbaju hitam) pelaku eksploitasi seksual terhadap pacarnya yang tengah hamil empat bulan digelandang ke Mapolresta Padang. FAUZI

PADANG, hantaran.co — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang germo yang diduga melakukan tindak pidana eksploitasi sosial terhadap pacarnya yang tengah dalam keadaan hamil empat bulan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku berinisial YPP (19). Ia ditangkap saat berada di lobi sebuah penginapan yang ada di kawasan Padang Selatan.

“Benar, pelaku ditangkap di lobi hotel Pondok Minang yang ada di Jalan Dobi, Kecamatan Padang Selatan,” ujarnya kepada Haluan Senin (14/11).

Dedy menambahkan, terungkapnya aksi tindak pidana eksploitasi seksual tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa hotel tersebut kerap digunakan sebagai tempat terjadinya aktivitas prostitusi online.

“Menindaklanjuti laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan ke lapangan. Ketika di cek ternyata benar, di salah satu kamar ditemukan seorang wanita diduga PSK sedang menunggu tamu,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengembangan dan introgasi terhadap wanita tersebut, kata Kasat, selanjutnya didapatkan informasi bahwa ia bersedia melayani lelaki hidung belang lantaran diminta oleh pelaku.

“Modus pelaku adalah mencarikan tamu yang menginap di TKP apabila membutuhkan jasa layanan seksual,” terangnya.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Padang ini juga menyebut, setelah dilakukan penggeledahan di TKP, juga ditemukan barang bukti berupa satu buah kondom, satu set kunci kamar hotel serta uang tunai senilai Rp300 ribu yang diduga merupakan hasil prostitusi online .

“Pelaku telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang perdagangan orang atau eksploitasi seksual,” tukasnya. (*)

FAUZY/hantaran.co

Exit mobile version