Kakanwil Kemenag Sumbar Ingatkan Pentingnya Peran Penyuluh

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar (tengah depan) bersama pelaksana dan peserta Pokjaluh Angkatan 1 di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar di Padang, Jumat (11/9/2020). IST/HUMAS

PADANG, hantaran.co — Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri, menekankan bahwa tugas penyuluh agama sangat berat sekaligus sangat mulia. Oleh karena itu, kesadaran bahwa tugas sebagai penyuluh adalah warisan tugas dari Rasulullah perlu dipupuk terus menerus pada diri setiap penyuluh.

Hal itu disampaikan H. Hendri saat membuka Rapat Koordinasi dan Sapa Penyuluh (Pokjaluh) Angkatan 1 Kanwil Kemenag Sumbar di Padang, Jumat (11/9/2020). Kegiatan ini digelar setelah berangkat dari visi Kementerian Agama yang mesti profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang salah, moderat, cerdas, dan unggul, untuk mewujudkan Indoesia maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong

“Mari kita terus berupaya menjadi orang yang bertakwa, sehingga menjadi orang mulia dengan tugas yang kita jalankan,” kata Kakanwil dalam sambutannya.

Penyuluh di tengah masyarakat, katanya lagi, adalah contoh teladan bagi masyarakat. Sehingga, penyuluh harus menjaga dan memperhatikan perbuatan, tingkah laku, ucapan, dan segala hal yang menyangkut dirinya yang tentu akan mendapat sorotan dari masyarakat di tempat bertugas.

Kakanwil menambahkan, ada empat fungsi penyuluh yang wajib ada dan harus diperkuat terus menerus. Pertama, informatif, di mana penyuluh harus bisa mencari informasi dan menyampaikannya kepada masyarakat. “Informasi yang disampaikan harus benar dan bisa diperrtanggungjawabkan,” kata H. Hendri lagi.

Kedua, penyuluh edukatif, yaitu melakukan tugas mendidik umat agar menjadi masyarakat yang saleh. Ketiga, penyuluh yang konsultatif, di mana penyuluh harus bisa menjadi tempat mengadu dan bertanya bagi umat, “Sehingga gawai penyuluh agama itu harus aktif 24 jam. Konsekwnsinya, penyuluh harus teurus menambah ilmu, dan ruang konsultasi harus diperluas,” ucapnya lagi.

Fungsi keempat, kata Kakanwil, adalah penyuluh yang advokatif, yaitu penyuluh sebagai pembela, penjaga, pemelihara, dan pengawal akidah umat, ibadah umat, harga diri umat, dan martabat umat. “Empat fungsi itulah yang perlu dibangun dengan baik, dan dilaksanakan terus sehingga umat betul-betul mejadi umat yang saleh dan taat, unggul dan berkualitas,” katanya menutup.

Sementara itu dalam laporannya, Kasi Penyuluh Agama Islam dan Sistem Informasi H. Thomas Febria menyebutkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari pada Jumat (11/9) dan Sabtu (12/9) itu diikuti oleh 25 peserta, yang terdiri dari penyuluh agama Islam kabupaten/kota se-Sumbar, dan penyuluh agama Islam di Kanwil Kemenag Sumbar.

H. Thomas menambahkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan, pertama, sebagai implementasi tupoksi sesksi penyuluh agama Islam dan sistem informasi di Bidang Penais Zawa. Kedua, untuk menyampaikan materi dan infromasi tentang tuga pokok dan fungsi penyuluh agama Islam. Serta terakhir, untuk menyampaikan arah dan kebijakan Kemenag, khususnya peran strategis penyuluh agama dalam menyampaikan program pemerintah dengan bahasa agama.


Juli Ishaq/hantaran.co

Exit mobile version