Kecelakaan Tambang Sawahlunto Kembali Terjadi, Ini Tanggapan Walhi

Petugas dari Polres Sawahlunto melakukan pemasangan garis polisi di areal kecelakaan lubang tambang runtuh milik CV Tahiti Coal, Sabtu (12/9). Tiga pekerja tambang tewas dalam kejadian tersebut. RIKI YUHERMAN

SAWAHLUNTO, hantaran.co — Kecelakaan tambang kembali terjadi di Kota Arang Sawahlunto, Sabtu (12/9/2020). Kali ini, kecelakaan runtuhnya dinding lubang tambang milik CV Tahiti Coal itu merenggut nyawa tiga pekerja tambang dan satu pekerja lainnya menderita luka parah. Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Sumbar meminta Pemprov Sumbar lebih berani dalam bertindak.


Direktur Walhi Sumbar Uslaini menyebutkan, kecelakaan tambang yang terjadi di Kota Sawahlunto Sabtu kemarin diduga kuat akibat kelalaian perusahanan tambang dalam menerapkan standar keamanan bagi pekerjanya. Pemprov Sumbar, diminta lebih berani memberi sanksi pada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya terkait dengan standar keamanan.

“Kecelakaan tambang di Sawahlunto bukan sesuatu yang baru. Kejadian semacam itu kerap kali berulang. Bahkan, angka kecelakaan tambang di Sumbar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Penyebabnya mulai dari korsleting listrik di lubang tambang, kebakaran, hingga runtuhnya lubang. Itu hampir semuanya makan korban jiwa,” kata Uslaini kepada Haluan, Minggu (13/9/2020).


Menurut Chaus—sapaannya—tingkat keamanan di lubang-lubang tambang di Kota Sawahlunto masih sangat lemah. Hal itu terlihat dari lubang tempat masuk dan keluar hasil-hasil tambang yang masih satu arah. Di samping itu, dari temuan Walhi Sumbar, didapati lumbang tambang yang digali dengan tingkat kemiringan yang melebihi standar yang telah ditentukan.
“Sehingga tingkat kecuraman tebing-tebing tambang menjadi sangat curam. Lemahnya pengawasan pemerintah semakin memperparah kondisi. Di lokasi tambang CV Tahiti Coal sendiri, banyak ditemukan pelanggaran yang juga telah dibuktikan oleh tim dari ESDM dan DPRD Sumbar yang turun ke lokasi. Tetapi, setelah itu tidak ada tindakan lanjutan atas temuan,” katanya lagi.

Uslaini menilai, Pemprov mestinya langsung menindak perusahaan-perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan. Pemerintah, menurutnya, harus berani mengambil tindakan dan menjatuhkan sanksi kepada perusahan-perusahaan tambang tersebut, berupa sanksi pembekuan izin dan lain sebagainya.


Selain itu, ia menilai sudah semestinya para pengambil kebijakan di tingkat provinsi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, sehubungan dengan aktivitas pertambangan di Kota Sawahlunto. Ini penting untuk memastikan kecelakaan tambang tidak kembali terulang di masa yang akan datang. “Selain itu, pihak perusahaan juga harus benar-benar memerhatikan sistem keamanan untuk para pekerjanya. Sehingga ke depan tidak ada lagi pekerja tambang yang menjadi korban,” tuturnya.


Lubang Tambang Runtuh


Sebagaimana dikutip dari hantaran.co, tiga pekerja tambang batubara di Kota Sawahlunto meninggal dunia akibat dinding lubang tambang yang runtuh. Peristiwa itu terjadi di lubang tambang milik perusahaan CV Tahiti Coal, dan juga mengakibatkan satu pekerja lainnya mengalami luka parah.


Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur menyebutkan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penutupan atas areal tambang. “Kejadian dilaporkan pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Lubang tambang itu berada di kedalaman 150 meter, itu ambruk dan menimpa empat pekerja,” katanya kepada hantaran.co, Minggu (13/9/2020).


Saat kejadian, kata Junaidi Nur, dilakukan evakuasi langsung atas dua korban, yakni korban berinisial B (32) yang selamat dalam kondisi mengalami patah kaki, serta korban bernama Am (22) yang dinyatakan meninggal dunia. “Sedangkan dua korban meninggal lainnya, baru dapat dievakuasi pada Minggu sore, inisialnya I (30) dan YM (28),” katanya lagi.


Saat ini, kata Junaidi, pihaknya tengah menunggu hasil investigasi dari pihak Dinas ESDM Provinsi Sumbar terkait kelayakan maupun penyebab terjadinya kecelakaan tambang. Akan tetapi, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait kemungkinam adanya kelalaian dari pihak kepala tekik tambang (KTT) atau perusahaan dalam kejadian ini. “Kemungkinan besok (Senin, red) atau Selasa, pihak ESDM akan kembali turun melakukan investigasi, dan kita akan mendampingi sambil menunggu hasilnya,” katanya menutup.


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Kepala Dinas ESDM Sumbar, Hery Martinus menyebutkan, saat ini aktivitas tambang milik CV Tahiti Coal dihentikan untuk sementara waktu. Namun, ia memastikan bahwa tambang itu telah memiliki izin.
“Kami sudah turunkan tim, aktivitas operasional dihentikan sementara. Untuk luas tambang saya lupa, tapi tambang itu sudah memiliki izin lengkap,” ujarnya.


Menurut Hery, penyelidikan atas kecelakaan itu dilakukan tim dari inspektorat tambang. Hingga saat ini, masih proses penyelidikan. Sementara, tambang yang menjadi lokasi kecelakaan telah dipasang garis polisi (police line).

Hamdani/Riki Yuherman/hantaran.co

Exit mobile version