DHARMASRAYA, hantaran.co – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dharmasraya dikepung masa berpakaian serba hitam. Tak hanya itu kejari ini juga dapatkan kado berupa keranda mayat dari ribuan masyarakat Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa (10/10/23).
Informasi didapat hantaran.co di lapangan, kedatangan ribuan masyarakat dari Kenagarian sikabau itu dalam rangka aliansi peduli nagari meminta hentikan penyidikan kepada wali nagari, ninik mamak, Nagari Sikabau, dugaan terkait tuduhan tindak pidana korupsi.
Sementara dalam hal tersebut tidak ada terlapor memakai dana negara dan tidak ada yang dirugikan dan ini merupakan hasil dari kebun ulayat.
“Tolong hentikan kasus ini uang tersebut adalah uang koperasi dan bukan uang negara yang kami pakai,” kata Erawadi selaku ketua pemuda Nagari Sikabau saat demontrasi tersebut di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya.
Sementara, Plh. Kajari Hairul didampingi Kasi Intel Robby Hidayat, kepada wartawan menjelaskan, bahwa ada masuk laporan dugaan korupsi pada koperasi di Nagari Sikabau.
Sebagai penegak hukum laporan dari masyarakat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terkait dengan adanya oknum di kejaksaan bernama David Manulang yang melakukan hal hal yang tidak diterima oleh masyarakat Sikabau, hal itu akan disampaikan kepada pimpinan.
Begitu pula terkait beberapa tuntutan yang disampaikan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Dharmasraya, sebagai Plh Kajari ia juga akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan.
Ia tidak bisa menjelaskan materi perkara karena tidak etis.
“Inshaallah proses berikutnya akan kami sampaikan kepada rekan rekan wartawan,” ucap Hairul.
Dari pantauan di lapangan, ribuan masyarakat sampaikan aksi damai itu diturunkan pengamanan dari personil Polri dan TNI sekitar 300an orang, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya dan Danramil Pulau Punjung, dalam aksi damai itu berjalan aman dan terkendali tidak ada menimbulkan anarkis.
Tepat pukul 13.00 WIB, masa aksi membubarkan diri dengan meninggalkan keranda mayat karena keadilan sudah mati di Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
(Badri/Hantaran.co)
Komentar