Kirim Ganja via Bandara, Dua Pelajar di Padang Panjang dan Bukittingi Diciduk Polisi

polsek padang barat ciduk pencuri

Ilustrasi tersangka

PADANG PARIAMAN, Hantaran.co–Polda Sumbar berhasil menangkap empat orang yang diduga pemilik paket berisikan ganja yang ditemukan petugas Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura saat pemeriksaan sinar X di Kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Mereka dibekuk di beberapa lokasi berbeda beberapa jam setelah paket tersebut ditemukan.

Paket tersebut dibungkus dalam sebuah kotak kardus yang dibalut lakban yang rencananya akan dikirim ke Jawa Barat.

Keempat pelaku yang ditangkap berinisial MH (16), FDG (20), KDC (21) dan RS (18). Mereka ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar pada Kamis (8/10). Dari 4 orang pelaku yang diamankan, dua orang diantaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) dan kerja sama dengan pihak ekspedisi.

“Identitas pelaku berhasil terungkap berdasarkan pengecekan kamera CCTV, dan juga dari pihak ekspedisi yang mengatakan bahwa paket tersebut dikirimkan oleh dua orang remaja laki-laki melalui JNT Cabang Kota Padang Panjang, atas informasi tersebut Polda Sumbar kemudian langsung berkoordinasi dengan Polres Padang Panjang untuk melacak alamat rumah pelaku,” ucap Satake.

Pelaku MH yang merupakan seorang pelajar berhasil ditangkap di salah satu rumah di Kota Padang Panjang. Beberapa jam kemudian, masih di kawasan yang sama pihak kepolisian kembali menangkap pelaku kedua berinisial FGD yang berstatus pengangguran.

Dikatakan Kabid Humas, Kedua pelaku yang ditangkap merupakan pengirim dari paket yang ditemukan di Kargo BIM. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, kembali ditemukan barang bukti dua paket ganja yang disimpan di dalam tupperware dan bungkus rokok.

“Dari penangkapan kedua pelaku kami juga menyita satu unit Vespa, sepeda motor Honda Scoopy serta handphone, selanjutnya tim kemudian kembali melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku,” tambahnya.

Dari keterangan kedua pelaku, diperoleh informasi bahwa ganja tersebut berasal dari dua orang rekannya yang berada di Bukittinggi, kedua pelaku yaitu KDC berstatus wiraswasta dan RS yang berstatus pelajar.

Satake Bayu menambahkan, dari penangkapan KDC dan RS juga ditemukan lima paket ganja dengan berbagai ukuran yang disimpan di bawah ranjang, lemari dan dalam kotak speaker.

“Seluruh pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

(Tio Furqon/Hantaran.co)

Exit mobile version