hantaran
Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Politik

KLHK Harus Temukan Teknologi Klasifikasi Sampah

Editor : Isra Chaniago
21 Juli 2020 | 10.05
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto.

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto.

JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera menemukan cara dan teknologi untuk mengklasifikasikan sampah. Hal ini penting agar negara bisa terhindar dari sampah bahan berbahaya dan beracun atau B3. Pernyataan ini dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan KLHK.  

“Problem kita mengklasifikasikan sampah. Kita dorong saja KLHK membuat program untuk bisa mempercepat mengklasifikasikan sampah ini, seperti negara-negara lain. Sehingga kita tidak kesulitan lagi mengatasi ini. Supaya ada cara dan teknologi yang cepat untuk mengklasifikasikan, problem utamanya di sana,” papar Hermanto di Ruang Rapat Komisi IV Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

BACAJUGA

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

Guspardi Gaus Minta Pemerintah Tidak Menaikan Ongkos Haji Melampaui Kewajaran

Berdasarkan sifatnya, jenis sampah dibagi menjadi tiga yaitu sampah organik, sampah anorganik dan beracun. Sampah organik adalah jenis sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.

Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sebagai sampah komersial atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya.

Kemudian ada juga sampah bahan berbahaya dan beracun (B3). Contoh sampah beracun ialah seperti limbah rumah sakit, limbah pabrik dan lain-lain. Diterangkan dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang termasuk sampah B3 ialah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Ciri sampah B3 yang lain ialah sampah yang secara teknologi belum dapat diolah dan yang timbul secara periodik.

Pengklasifikasian sampah ini dianggap penting untuk mendapatkan sisi benefit. Meskipun demikian Hermanto mempertanyakan soal impor sampah, apakah produksi sampah dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan industri nasional.

“Dalam prespektif yang bersifat benefit kita melihat keekonomian sampah ini seperti apa. Memang ada kebutuhan industri, tapi apakah produksi sampah di dalam negeri ini belum bisa memenuhi kebutuhan industri,” tanya Politisi dari Fraksi PKS. (h/rel)

Topik DPR RIHermantiKLHKPKS Sumbar
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

SOLOK KOTA, hantaran.co -- Komisi III DPRD Kota Solok meminta Pemerintah Kota (Pemko) Solok melakukan...

Guspardi

Guspardi Gaus Minta Pemerintah Tidak Menaikan Ongkos Haji Melampaui Kewajaran

25 Januari 2023 | 12.14

JAKARTA, hantaran.co -- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Kementrian Agama RI melakukan...

Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Selesai, Siap-siap Tugas Baru Menanti!

23 Januari 2023 | 11.54

PESSEL, hantaran.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebut sebanyak...

DPR

Guspardi Gaus Minta Kemendagri Pertimbangkan Usulan Masa Jabatan Wali Nagari 9 Tahun

17 Januari 2023 | 07.50

JAKARTA, hantaran.co — Masa jabatan kepala desa atau walinagari sebutannya di Sumatra Barat (Sumbar) 6...

Legislator

Nevi Zuairina Perjuangkan Listrik Terjangkau untuk Masyarakat Saat Audiensi dengan Serikat Pekerja PT PLN,

15 Januari 2023 | 08.08

JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina di sela-sela dialog pada...

Empat Pilar

Guspardi Gaus Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Agam

14 Januari 2023 | 15.44

AGAM, hantaran.co -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Pengurus PWI Pesisir Selatan 2023-2026 Dikukuhkan

30 Januari 2023 | 23.09
PENANDATANGANAN ZONA INTEGRITAS - Kadiv. Imigrasi Kanwil Kemenkuham Sumbar, Novianto Sulastono menyaksikan penandatanganan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Agam. IST.

Imigrasi Agam Laksanakan Penandatanganan Zona Integritas

29 Januari 2023 | 19.56

Jembatan Gantung di Lengayang Pessel Terancam Putus, Tunggu Korban Jiwa?

28 Januari 2023 | 18.18
FOTO BERSAMA - Excecutive Manager Kantor Pos Cabang Bukittinggi, Andesta didampinggi Kepala Cabang Pos Biaro, Irvan foto bersama dengan murid SDN 02 Percontohan di Kantor Pos Cabang Bukittinggi,  Sabtu (28/1/2023) YURSIL.

Galakan Gerakan Berkirim Surat, Murid SDN 02 Percontohan Kota Bukittinggi Datangi Kantor Pos

28 Januari 2023 | 14.58
dprd dharmasraya Perda RTRW 2022 2042

DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Perda RTRW 2022-2042

28 Januari 2023 | 08.13
Pemkab Polres Dharmasraya Bantuan Stunting

Pemkab dan Polres Dharmasraya Salurkan Bantuan Penanggulangan Stunting

27 Januari 2023 | 21.25
Mahasiswa Akfar Imam Bonjol tengah melakukan praktikum di labor kampus tersebut beberapa waktu yang lalu.Ist

Penerimaan PPPK Tahun 2022, Tamatan Akfar Imam Bonjol Lulus Di Beberapa Rumah Sakit

27 Januari 2023 | 08.07

Bupati Pasbar Terbitkan SK Pencabutan Sanksi, PT BSS Kembali Beroperasi

26 Januari 2023 | 23.30

Milad ke 45 MAN 2 Pessel, Hamdanus Terima ILUNI Award

25 Januari 2023 | 20.59
Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version