JAKARTA, hantaran.co – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan Indonesia mendapat tambahan 10 ribu kuota haji. Ia menyebut tambahan itu akan berlaku pada musim haji tahun ini.
“Ya, kami dapat kabar dari kementerian agama tadi malam, ada penambahan 10.000 kuota haji dari Kerajaan Saudi untuk Indonesia. Musim haji sekarang,” ujarnya pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Kendati demikian, Yandri mengimbau pemerintah mesti berhati-hati dan tak perlu terburu-buru dalam menyikapi penambahan kuota haji dari Saudi tersebut. Pasalnya, harus ada payung hukum dari parlemen agar Kementerian Agama (Kemenag) bisa melakukan realisasi penambahan jemaah haji.
“Insya Allah besok jam 9 pagi kami akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian Agama,” katanya.
Menurut Yandri, rapat itu dilakukan untuk menyusun persiapan realisasi kuota tambahan dengan waktu yang singkat. Setidaknya, kata dia, pemerintah hanya memiliki waktu kurang lebih satu pekan.
“Kita tahu banyak sekali yang mau berangkat haji termasuk haji khusus dan lain sebagainya. Mungkin ini ada berkahnya sehingga mereka yang sangat ingin ke tanah suci bisa ditampung melalui penambahan kuota 10 ribu ini,” ucapnya lagi.
Ia menyebut nama-nama yang masuk menjadi jemaah haji tambahan diumumkan Kamis (23/6/2022).
“Besok kami umumkan, terus nanti siapa yang mengambil kuotanya mungkin para travel haji, atau travel-travel yang selama ini urus haji khusus ya, mereka mungkin bisa memanfaatkan kuotanya dengan maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau dikonfirmasi secara lugas mengenai tambahan kuota haji tersebut.
“Saat ini Kemenag menunggu surat resmi,” ucapnya singkat.
Diketahui, setelah tertunda selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, Indonesia kembali diizinkan memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci umat Islam dunia di Mekkah, Arab Saudi.
Pada musim haji 2022 atau 1443 Hijriah ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 100.051 jemaah. Namun, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, ada beberapa batasan jemaah yang bisa diberangkatkan. Salah satunya adalah calon jemaah haji yang ke Tanah Suci harus berusia di bawah 65 tahun, dan sudah mendapatkan vaksin virus corona dosis lengkap berdasarkan standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
hantaran/rel
Komentar