Kota Pariaman Tidak Akan Menerapkan SKB 3 Menteri, Genius Umar: Saya Siap Terima Sanksi

wali kota pariaman genius umar ditehur kemendagri

Wali Kota Pariaman Genius Umar

PARIAMAN, Hantaran.co–Wali Kota Pariaman , Genius Umar tidak akan menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri di kota tabuik. Bahkan orang nomor satu di Pariaman itu siap terima sanki teguran atau sanksi lainnya.

Hal ini disampaikan, Genius Umar dalam sebuah dialog di salah satu stasiun televisi swasta di Kota Padang, pada Kamis (11/2).

Genius Umar awalnya cukup kaget dengan kebijakan yang dikeluarkan dalam SKB 3 Menteri tersebut. Karena penerapan SKB di Kota Pariaman bakal berbenturan dengan apa yang telah dijalankan selama ini.

“Kalau kebijakan ini kami terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya. Sementara tugas mereka adalah membentuk karakter dari anak didiknya masing-masing sesuai dengan agama mereka, berarti ada akses-akses tertentu yang tidak diperhitungkan oleh mereka ketika membuat kebijakan ini,” ujar Genius Umar.

Ketika disinggung tentang penerapan kebijakan tersebut oleh Kepala Daerah di wilayah masing-masing setelah 30 hari SKB 3 Menteri dikeluarkan, Genius Umar dengan tegas menjawab tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman.

“Walaupun saya akan mendapatkan sangsi berupa teguran atau sangsi yang lainnya. Saya tidak akan melakukan hal tersebut, karena untuk Kota Pariaman kasus seperti itu tidak pernah ada, masyarakatnya merupakan masyarakat yang homogen, jadi tidak perlu ada aturan seperti itu dan biarkanlah berjalan seperti biasanya,” jelas Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Sumatera Barat ini.

“Saya pikir ini adalah tugas dari Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur harus melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah tingkat II untuk membahas masalah ini secara bersama-sama, apakah aturan ini harus diterapkan atau tidak diwilayah mereka masing-masing,”tuturnya menambahkan.

Bahkan, Genius siap mengirim surat kepada menteri terkait untuk bertemu membahas masalah tersebut.

“Kalau perlu saya akan surati Menteri Pendidikan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau, guna membahas masalah ini jika apa yang dijembatani Gubernur tidak berfungsi. Kalau perlu semua kepala daerah bisa bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan untuk mengkomunikasikan masalah ini,” tutur Genius Umar.

“Intinya untuk Kota Pariaman kebijakan SKB 3 Menteri ini tidak akan diberlakukan. Dan tidak semua sekolah di Sumatera Barat mempunyai kasus seperti ini, seperti yang terjadi di Kota Padang yang memang masyarakatnya heterogen. Jadi, kami tidak akan memaksakan pemakaian atribut agama, karena kami semua di Kota Pariaman ini telah melakukan sesuai dengan agama masing-masing,”ucap Genius Umar dalam Dialog Sumbar yang digelar Padang TV.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang isinya menyatakan bahwa Pemerintah Daerah maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam sekolah beratribut agama.

(Hantaran.co)

Exit mobile version