Sekolah Bakal Dibuka, Wali Murid di Kota Solok Diminta Buat Surat Pernyataan

sekolah

Wakil Wali Kota Solok Reinier, di Aula SMP 5 Kota Solok, Kamis (13/8).

SOLOK, HANTARAN.CO–Meski Kota Solok saat ini sedang dilanda penyebaran corona, rencana tatap muda di sekolah tetap akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi penyelenggaraan proses pendidikan di Kota Solok, yang dipimpin Wakil Wali Kota Solok Reinier, di Aula SMP 5 Kota Solok, Kamis (13/8).

Reinier dalam arahannya mengatakan, wabah Covid-19 ini memang belum diketahui kapan akan berakhir, oleh sebab ia meminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kepada para kepala sekolah dan guru, agar menginformasikan kepada para wali murid untuk diteruskan kepada para murid agar mematuhi protokol Covid-19 apabila ingin mulai proses belajar tatap muka kembali. Pemko tidak akan melepaskan begitu saja, pemko akan selalu mendampingi masyarakat melalui OPD terkait,”ujar Reinier.

Ia mengatakan perlu komitmen bersama untuk memulai proses belajar tatap muka, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Ini merupakan keinginan bersama untuk memulai lagi proses belajar tatap muka.

“Hasil dari rapat ini, akan kami sampaikan kepada Wali Kota dan selanjutnya kepada Gubernur, agar proses belajar mengajar tatap muka akan dimulai lagi di Kota Solok,” ujarnya.

Setelah rakor ini, dalam kurun waktu satu minggu diharapkan Dinas Pendidikan akan menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan baik.

“Kepala sekolah adakan pertemuan dengan wali murid, disertai dengan pernyataan tertulis dari wali murid. Agar kami benar-benar mempunyai data yang tepat,” tutur Reinier.

Sementara terkait dengan surat pernyataan tertulis dari wali murid mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Mereka mempertanyakan maksud dan tujuan surat pernyataan tersebut.

“Kalau buat surat pernyataan buat apa? saya dapat info surat penyataan pun pakai materai,”ucap salah seorang warga Lubuk Sikarah Desi (35).

Hal yang sama juga dipertanyakan oleh warga lainnya Murni (33), ia menanyakan tanggung jawab Pemko dengan adanya surat penyataan tersebut.

“Jadi dengan surat itu, kalau ada anak kami yang positif corona apa kami yang akan menanggung sendiri? apa seperti itu maksudnya. Semoga saja tidak,”kata Murni.
Kabag Protokol dan Komunikasi Kota Solok, Nurzal Gustim, menjelaskan,terkait pelaksanaan tatap muka saat ini masih dalam tahap persiapan.

“Terkait mekanismenya itu yang akan disiapkan oleh OPD terkait. Tadi baru dirapatkan, teknis lanjutnya kami tunggu aturan tertulis yang nantinya dari keputusan kepala daerah (Wali Kota),” ucapnya.

Ia mengakui, dalam rapat tersebut ada salah satu opsi yang dibahas terkait pernyataan orangtua atau wali murid. Karena menurutnya saat ini ada keinginan yang berkembang orangtua untuk tatap muka dan ada pula yang ingin daring atau luring.

“Dalam seminggu ini disiapkan oleh OPD terkait, kita tunggu hasilnya,” kata Nurzal Gustim.

Seperti yang diketahui, di saat semua pihak menuju kenormalan baru, Kota Solok justru mencatat penambahan pasien corona yang masih menyebar. Pada Kamis (13/8) ada penambahan 6 pasien corona, bahkan ada belasan ASN dari Dinas Kesehatan hingga Guru yang positif corona. Total saat ini ada 55 orang yang positif corona, 13 diantaranya sudah sembuh.

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version