hantaran
Senin, 2 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Nasional

KPK Tahan Eks Pejabat Kemenkes

Editor : Isra Chaniago
10 Oktober 2020 | 12.52
Korupsi

Korupsi. Ilustrasi

JAKARTA, hantaran.co —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bambang Giatno Rahardjo (BGR), eks pejabat Kementerian Kesehatan, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan dalam Pengadaan Peralatan Kesehatan dan Laboratorium RS Tropik Infeksi Di Universitas Airlangga Tahap I dan II Tahun Anggaran 2010.

BGR merupakan mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPP SDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Desember 2015 silam. Ia diduga telah merugikan negara senilai Rp 14,1 milyar dalam proyek pengadaan alkes tersebut.

“Hari ini kami menyamaikan informasi terkait dengan penahanan tersangka BGR Kepala BPP SDM Kemenkes,” ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi daring, Jumat (9/10).

BACAJUGA

Silaturahmi dengan Wapres DPP LDII Paparkan Agenda Rakernas

Jasa Raharja dan Jasa Marga Bersinergi Gencarkan Sosialisasi Safety Riding

Karyoto menyebut, BGR akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Jumat (9/10) hingga 28 Oktober mendatang di rutan cabang KPK yang berada di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, untuk protokol kesehatan, Karyoto mengatakan, BGR akan terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di lokasi yang sama sebelum menjalani penahanan.

Karyoto menjelaskan, kasus yang menyeret BGR terjadi pada 2008. Saat itu Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari meminta Sekretaris BPP SDM, Zulkarnain Kasim menggunakan anggaran fungsi pendidikan untuk kegiatan pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM), pembangunan, dan pengadaan alat-alat kesehatan RS Tropik Infeksi Unair.

Permintaan Fadilah juga disampaikan Ketua BPP SDM, BGR kepada Zulkarnain. BGR meminta agar Zulkarnain menunaikan perintah dari Fadilah.

“Seluruh anggaran tersebut diperintahkan untuk dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja BPP SDM kesehatan,” ujar Karyoto.

Kemudian pada 2009, BGR bertemu dengan M. Nazarudin selaku pengawal anggaran sejumlah proyek tersebut. Keduanya, menurut Karyoto, kala itu terlibat pembicaraan membahas rencana pemberian anggaran tambahan untuk Unair yang akan lewat DIPA BPPSDM Kesehatan.

“Pada kesempatan tersebut juga sudah dibicarakan rencana pengadaan pembangunan RS Tropik Infeksi Univ. Airlangga yang akan dilaksanakan oleh pihak M. Nazaruddin,” katanya.

Lalu pada awal 2010, Sekretaris BPP SDM, Zulkarnain bertemu dengan Minarsi, Syamsul Bahri, dan Wadianto di ruang kerjanya. Kepada ketiganya, Zulkarnain bilang, Nazaruddin akan membantu proses pencairan anggaran di BPP SDM Kesehatan.

Untuk proses itu, Nazaruddin meminta Minarsi selaku bawahanya untuk menangani lanjutan proyek pembangunan RS Tropik dan Infeksi di Unair, termasuk pengadaan alkes dari anggaran DIPA 2010 BPP SDM Kesehatan.

Proyek tersebut kemudian berlanjut ke tahap lelang yang dimenangi oleh PT. Buana Ramosari Gemilang dengan harga penawaran Rp38,9 miliar. Sedangkan lelang tahap II dimenangi PT Marell Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp49,1 miliar.

Namun, sebelum proyek dimenangi dua perusahaan kontraktor itu, Karyoto menuturkan bahwa Minarsi diduga sempat memberi uang total senilai USD 17 ribu. Dari jumlah tersebut, USD 9,5 ribu diberikan kepada Zulkarnain Kasim, dan USD 7,5 ribu untuk BGR.

Uang itu diduga sebagai ucapan terimakasih dari PT Anugerah Permai atau Permai Grup yang memenangi proyek pengadaan alkes dan pembangunan RS di Unair tersebut.

Karyoto mengungkap bahwa dalam kasus ini negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 14,1 miliar.

Atas kasus tersebut,  tersangka BGR disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

CNNIndonesia.com/hantaran.co

Topik KemenkesKorupsi AlkesKPK RI
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Wapres

Silaturahmi dengan Wapres DPP LDII Paparkan Agenda Rakernas

13 September 2023 | 16.53

JAKARTA, hantaran.co – Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan Sekretaris Hasyim Nasution menemui...

blank

Jasa Raharja dan Jasa Marga Bersinergi Gencarkan Sosialisasi Safety Riding

9 Agustus 2023 | 13.58

Bandung, hantaran.co - Jasa Raharja bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk sukses menggelar edukasi keselamatan...

Legislator

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Sampaikan PKS Tolak Subsidi Kendaraan Listrik

8 Agustus 2023 | 17.22

JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan sikap PKS yang menolak...

Dapil II

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Keliling Dapil Sumbar II Sebarkan Bantuan

6 Agustus 2023 | 20.32

PADANG PARIAMAN, hantaran.co — Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Dapil II, Nevi Zuairina, menyusuri...

bupati solok wury ma'ruf amin

Bupati Solok Tawarkan Investasi, Wury Ma’ruf Amin: Dimulai dengan UMKM

20 Juli 2023 | 18.53

SOLOK, hantaran.co--Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Pusat Wury Ma’ruf Amin yang juga istri dari Wakil...

blank

Kumpulkan Komunitas Sepeda Motor se-DIY, Ini yang Disampaikan Dirut Jasa Raharja

25 Juni 2023 | 20.13

Yogyakarta, hantaran.co - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, melakukan sosialisasi terkait transformasi perlindungan...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Foto bersama dalam kegiatan PKM Dosen Universitas Fort de Kock di Aula Puskesmas Lasi, Sabtu(30/9/2023)

Dosen Universitas Fort de Kock Gelar PKM di Puskemas Lasi

1 Oktober 2023 | 18.09
FMS

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Beri Support Peserta FMS 2023

30 September 2023 | 16.55
Guru

Guru dan Siswa SMK 1 Bukittinggi Dibekali Kemampuan Teknis

29 September 2023 | 09.15
Maulid

Nevi Zuairina, Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Agam

29 September 2023 | 08.49
HUT RI

Anggota DPR Nevi Zuairina Mendorong Ketersediaan LPG 3 KG dan Pengembangan Energi Biomassa

28 September 2023 | 08.48
Riau

Terkait Penutupan Tiktok Shop, Begini Kata Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina

28 September 2023 | 08.39
Tim PKM Departemen PGSD UNP foto bersama guru SD Gugus III Kecamatan Banuhampu dalam kegiatan pelatihan di SDN 10 Padang Lua, Sabtu(23/9).Ist

Tim PKM Departemen PGSD UNP Gelar Pelatihan Pembelajaran Berdiferensiasi

25 September 2023 | 17.31
blank

Wali Kota Bukittinggi Hadiri Pameran Foto Selayang Minang LKBN ANTARA

23 September 2023 | 09.46
blank

Pengurus SOIna Kota Bukittinggi Masa Bhakti Periode 2023 – 2027 Dikukuhkan

23 September 2023 | 09.44
blank

Wako Erman Safar Hadiri Rapat Konsolidasi KPU Bukittinggi

22 September 2023 | 11.42

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist