Kritik Pasangan LGBT Diberi Ruang di Podcast Youtube, Ini Kata MUI

JAKARTA, hantaran.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis mengomentari pihak yang memberikan ruang dan waktu untuk pasangan gay dan disiarkan lewat podcast di situs Youtube.

Dikutip CNN Indonesia, menurutnya kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) tidak patut disiarkan hingga menjadi konsumsi publik.

“Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu,” ujar Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Senin (9/4/2022).

Ia menganggap LGBT adalah suatu ketidaknormalan yang harus diobati. Bukan malah dibiarkan dengan dalih toleransi.

Cholil menyebut, kodrat seorang manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Bukan dengan orang lain yang jenis kelaminnya sama.

“Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya,” katanya.

MUI juga pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Inti dari Fatwa itu menyatakan bahwa LGBT memiliki hukum haram dalam Islam.

hantaran/rel

Exit mobile version