hantaran
Minggu, 24 September 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita

Kunjungan Masyarakat ke Samsat Padang Pariaman Meningkat

Editor : Isra Chaniago
9 September 2020 | 10.06
Petugas di Kantor Samsat Padang Pariaman melakukan cek suhu badan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak di Kantor Samsat Pariaman, Selasa (8/9/2020) Yuhendra

Petugas di Kantor Samsat Padang Pariaman melakukan cek suhu badan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak di Kantor Samsat Pariaman, Selasa (8/9/2020) Yuhendra

BACAJUGA

Gerak Cepat! Warga Nagari Talang Gerebek Lokasi Illegal Logging, Pelaku Kabur

Silaturahmi dengan Wapres DPP LDII Paparkan Agenda Rakernas

PADANGPARIAMAN, hantaran.co — Semenjak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadakan pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, di Padang Pariaman antusias masyarakat sangat tinggi untuk bayar Pajak.
Kepala UPTD Samsat Padang Pariaman, Suryawan, mengatakan, penghapusan denda pajak ini karena Pandemi Covid-19 membuat kondisi perekonomian dan aktivitas masyarakat terganggu. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah Provinsi Sumbar kembali membebaskan denda pajak kendaraan.
“Pembesan denda ini sesuai dengan Peraturan Gunernur (Pergub) Sumbar Nomor 60 Tanun 2020 tentang Pengapusan Sanksi Administratif dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Suryawan di Pariaman, Selasa (8/9/2020).
Ia mengatakan, dalam Pergub itu dijelaskan ada empat item yang dilakukan dalam relaksasi keringanan pajak, yaitu penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, penghapusan denda Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan penghapusan denda asuransi Jasa Raharja (SWDKLLJ).
“Kemudian, pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk nomor polisi BA Sumbar dan nomor polisi non BA atau luar Sumbar,” katanya.
Ia menyampaikan, pemutihan ini berlaku mulai tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2020 ini, artinya ini sudah berjalan sekitar satu minggu dan terlihat peningkatan signifikan antusias untuk mengurus pajak dan sebagainya.
“Biasanya dalam satu hari ada sekitar 100 orang namun semenjak adanya pemutihan ini setiap harinya ada sekitar 200 hingga 250 orang yang mengurus pajak dan sabagainya,” kata Suryawan.
Suryawan mengimbau kepada masyarakat yanga ada di Padang Pariaman untuk memanfaatkan masa pemutihan denda pajak ini untuk membayarkan pajaknya.
“Kita imbau masyarakat untuk bayarkan pajak kendaraan bermotornya, dengan cara datang langsung ke kantor Samsat ataupun dengan mengujungi Samsat Keliling kita di Padang Pariaman,” katanya.
Tidak hanya itu, ia mengatakan dalam proses pembayaran pajak ini pihaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan juga memakai hand sanitizer.
“Walaupun ramai yang ingin berurusan di kantor kita, namun tetap jaga jarak, dan kita untuk antrian di dalam ruangan juga kita batasi hanya 20 orang. Jika sudah melebihi maka kita minta untuk menunggu dulu diluar,” katanya.
Yuhendra/hantaran.co
Topik Pemutihan Denda PajakSamsat Padang Pariaman
Share1SendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

nagari talang gerebek illegal logging

Gerak Cepat! Warga Nagari Talang Gerebek Lokasi Illegal Logging, Pelaku Kabur

16 September 2023 | 17.39

SOLOK, hantaran.co--Sejumlah warga Nagari Talang dan sekitarnya menggerebek lokasi illegal logging atau penebangan kayu ilegal...

Wapres

Silaturahmi dengan Wapres DPP LDII Paparkan Agenda Rakernas

13 September 2023 | 16.53

JAKARTA, hantaran.co – Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan Sekretaris Hasyim Nasution menemui...

blank

Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi, Ini Kata Lisda Hendrajoni

30 Agustus 2023 | 14.02

Pesisir Selatan, hantaran.co - Mendikbudristek Nadiem Makarim membolehkan mahasiswa S1 dan D4 lulus tanpa diwajibkan...

blank

Kunjungi Komnas HAM Sumbar, AQUA Solok Tegaskan Komitmen Perusahaan Terhadap Hak Asasi Manusia

30 Agustus 2023 | 13.28

PADANG, hantaran.co - Perwakilan PT Tirta Investama Solok (AQUA Solok) mengunjungi Kantor Komnas HAM Sumbar,...

blank

Malam Seni Budaya Tradisional Pasisia Sukses Digelar, Ratusan Perantau Padati TMII

27 Agustus 2023 | 18.38

JAKARTA, hantaran co - Gelaran Malam Seni dan Budaya Tradisional Pasisia di Anjungan Sumatera Barat,...

blank

Pemko Bukittinggi Sambut Kepulangan Jemaah Haji

27 Agustus 2023 | 15.10

BUKITTINGGI, hantaran.co - Pemerintah kota Bukittinggi menyambut secara resmi kepulangan jemaah haji Kota Bukittinggi Tahun...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

blank

Wali Kota Bukittinggi Hadiri Pameran Foto Selayang Minang LKBN ANTARA

23 September 2023 | 09.46
blank

Pengurus SOIna Kota Bukittinggi Masa Bhakti Periode 2023 – 2027 Dikukuhkan

23 September 2023 | 09.44
blank

Wako Erman Safar Hadiri Rapat Konsolidasi KPU Bukittinggi

22 September 2023 | 11.42
Pengunjung Desa Wisata Pamasihan, sedang menikmati keindahan alam di Muara Batang Sinamar, Nagari Tanjung Bonai Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar.

UM Sumbar Dampingi Desa Wisata Pamasihan Selama Dua Tahun

21 September 2023 | 14.13
Presdir PT. East West Seed Indonesia, Glenn Pardede memberikan sambutan pada acara peresmian Pusat Pembibitan Lezatta.

Presdir PT. East West Seed Indonesia Resmikan Pusat Pembibitan Lezatta

19 September 2023 | 16.05
blank

Wako Erman Safar Lepas Jalan Sehat HUT PMI ke 78

18 September 2023 | 12.11
nagari talang gerebek illegal logging

Gerak Cepat! Warga Nagari Talang Gerebek Lokasi Illegal Logging, Pelaku Kabur

16 September 2023 | 17.39
blank

Wako Erman Safar Hadiri Senam Bersama PGRI

16 September 2023 | 12.10
kpk dukung pemkab solok aset alahan panjang resort

KPK Dukung Pemkab Solok Selamatkan Aset Alahan Panjang Resort

15 September 2023 | 20.47
TIM PKM

Bekali Guru SD Pembuatan Media Pembelajaran Digital

15 September 2023 | 15.26

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist