Lisda Hendrajoni Desak RUU Kesehatan Dikaji Ulang

JAKARTA, hantaran.co – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni, meminta Badan Legislasi (Baleg) agar segera mengkaji ulang Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus law. Hal ini menyusul telah ditetapkannya RUU tersebut sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas oleh DPR RI.

Menurut Lisda, pengkajian ulang harus melibatkan sejumlah organisasi profesi yang bergerak di bidang kesehatan. Hal tersebut dikarenakan banyaknya penolakan yang muncul dari organisasi profesi tersebut.

“RUU Kesehatan ini sangat perlu dikaji ulang dan pendalaman-pendalaman lebih lanjut. Karena menyangkut dengan hajat hidup orang banyak, terutama tenaga kesehatan di Indonesia yang berada dalam naungan organisasi profesi. Pengkajian ulang ini harus melibatkan organisasi profesi, sehingga tidak ada yang dirugikan dengan kemunculan RUU tersebut,” ujar Lisda melalui keterangan resminya yang diterima hantaran.co jaringan Haluan, Rabu (16/11/2022).

Lisda yang juga merupakan anggota Badan Legislasi menyebut, pada hakikatnya RUU Kesehatan Omnibus Law harus merujuk pada tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu, “health and well being”, sehingga membutuhkan diskusi dengan banyak pihak agar makna yang dicapai menjadi luas.

“Jadi, bukan semata-mata kesehatan secara sempit tetapi juga kesehatan sebagai ketahanan nasional. Sehingga pembicaraan dan diskusi dengan banyak pihak harus dilakukan terlebih dahulu. Tujuannya agar nantinya rancangan undang-undang tersebut dapat diaplikasikan dengan baik, tanpa adanya riak yang timbul setelahnya,” ucapnya lagi.

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah organisasi profesi di bidang kesehatan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), menyatakan penolakan terhadap RUU Kesehatan (Omnibus law).

“Ya, kami sepakat dengan organisasi profesi medis tersebut. Sebelum RUU ini dikaji ulang, maka kami menyatakan penolakan,” kata Anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Barat itu.

hantaran/*

Exit mobile version