Lisda Hendrajoni Kritisi Kementerian PP & PA Soal Ini

Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni saat menggelar rapat kerja secara virtual bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) tahun 2021. OKIS

PAINAN, hantaran.co — Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menggelar rapat kerja secara virtual bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) tahun 2021, Jumat (11/9/2020).

Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian tersebut, Lisda Hendrajoni mengkritik sejumlah kebijakan terkait perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia.

“Terkait perempuan dan anak, menurut kami, kementrian ini tidak melihat adanya permasalahan besar yang sedang terjadi di negara ini. Apalagi anggarannya kecil,” katanya.

Menurut Lisda, banyak permasalahan akhlak, moral, penyimpangan prilaku seksual, narkoba, dan kejahatan lainnya yang bermula saat perempuan dilahirkan ke dunia hingga menjadi seorang ibu rumah tangga.

“Ibu memiliki peran penting dalam sebuah keluarga, mendidik anak, dan menentukan masa depan. Namun, bagaiman jika perempuan tersebut justru tidak mendapatkan pendidikan dan ilmu yang bermanfaat? Nah, hal ini sering luput dan seolah tidak menjadi perhatian bersama,” tuturnya.

Ia menilai, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, masih belum memiliki inovasi dan program selayaknya yang diharapkan bersama, sehingga tidak ada penambahan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan dan edukasi yang terukur. Padahal permasalahan tersebut sangat jelas di depan mata.

“Jika memang kementrian melihat adanya permasalahan ini, tentu ada program dan inovasi yang strategis sehingga anggaran dapat ditingkatkan. Tapi, kalau hanya mengikut kepada program yang lalu-lalu, jadinya ya seperti ini. Sama saja,” ujarnya menegaskan.

Di sisi lain, Lisda menyampaikan, bahwa pelatihan dan program perempuan jangan hanya terpaku pada tingkat kabupaten saja, namun harus menyasar hingga ke tingkat bawah, seperti nagari dan kecamatan.

“Sebanyak 514 kabupaten se Indonesia, rata-rata perempuan membutuhkan program dan inovasi dari pemerintah. Bahkan, hingga tingkat kecamatan dan nagari sekalipun. Jika per kabupaten hanya mendapatkan satu atau dua program saja setahunya, artinya mereka banyak yang tidak dapat mengikuti program dan pelatihan dari kementrian tersebut,” tuturnya.

Okis/hantaran.co

Exit mobile version