Lisda Hendrajoni Sebut Penghapusan Bansos Butuh Pertimbangan yang Matang

JAKARTA, hantaran.co – Pemerintah pusat menghapus sejumlah program bantuan sosial (Bansos) di 2023. Bansos yang dihapus yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Lisda Hendrajoni meminta pemerintah agar mempertimbangkan kebijakan itu dengan matang. Ia menilai kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum pulih pasca pandemi dan kenaikan harga BBM.

“Ya, kami minta pemerintah harus bijak dalam menyikapi hal ini. Sebab, situasi ekonomi masyarakat masih belum pulih. Tentunya rakyat masih sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah, dengan harapan agar perputaran ekonomi kembali berjalan normal,” ujar Lisda melalui keterangan resminya yang diterima hantaran.co, Selasa, (24/1/2023).

Sebelumnya, pemerintah beralasan Bansos dihapus karena sudah tidak relevan lagi dengan permasalahan yang ada di tahun ini, seperti telah meredanya pandemi Covid-19, hingga turunnya harga jual minyak goreng di pasaran.

Politisi NasDem asal Sumatera Barat itu berharap, agar situasi ekonomi yang berdampak pada sosial masyarakat Indonesia semakin kondusif sehingga mereka bisa kembali bergairah dalam berusaha dan bekerja.

“Jika memang harus dihapuskan dengan alasan diatas, tentunya dapat dipahami. Namun penetapannya jangan terburu-buru, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan dan mempersiapkan diri,” ucapnya lagi.

Lisda mengusulkan agar pemerintah tetap konsisten menyiapkan berbagai bantuan sosial, hal itu mengingat jika sewaktu-waktu masyarakat mengalami penurunan ekonomi dikarenakan sejumlah faktor.

“Jika nantinya ada sejumlah program bansos yang digencarkan pemerintah pusat, ini tentunya harus benar-benar menyasar masyarakat kurang mampu. Jangan sampai bantuan yang digelontorkan nantinya hanya untuk kepentingan sejumlah kelompok. Penyalurannya harus benar-benar dikawal hingga ke tangan penerima manfaat,” tuturnya.

hantaran/*

Exit mobile version