Melihat Kunci Tertinggal, Pria Ini Bawa Kabur Motor di Pasar Raya Padang

motor

Tersangka pencuri motor setelah diamankan oleh Satreskrim Polresta Padang

PADANG, Hantaran.co–Seorang pelaku pencurian motor berinisial DE (34), terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.

Diketahui DE merupakan warga Air Camar, Kecamatan Padang Timur, Padang. Ia ditangkap polisi pada Selasa, (22/9) sekitar pukul 20.00 Wib di sekitar rumahnya.

DE ditangkap atas laporan dari PS dengan tuduhan mencuri sepeda motor miliknya di Sentral Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat pada Kamis (1/8) sekitar pukul 10.40 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat melihat korban memarkirkan sepeda motornya dengan kunci kontak motor yang masih tergantung.

“Korban lupa mencabut kunci motornya ini waktu parkir. Saat sadar kuncinya ketinggalan, ia balik ke parkiran dan melihat umotornya sudah tidak ada lagi,” ungkap Rico Rabu, (23/9).

Setelah korban membuat laporan ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, polisi pun melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelaku berhasil kami tangkap di kawasan Air Mati disekitar rumahnya. Ia yang mengetahui kedatangan kami dan berusaha melarikan diri, kami pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya,” katanya.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sepeda motor yang ia curi tidak ia jual, hanya ia gunakan untuk bepergian sehari-hari.

Saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolresta Padang beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam dan kunci kendaraan.

(Tio Furqan/Hantaran.co)

Exit mobile version